BANTAENG – Solusi Problematika Remaja dalam Menekan Perang Busur di Bantaeng menjadi tema Ruang DIKSI (Diskusi Santai – red) di bulan ini..
Untuk diketahui Ruang DIKSI merupakan salah satu program kerja organisasi AMK Bantaeng yang dikemas dengan konsep diskusi sederhana dengan mengambil tema isu menarik di bulan tersebut dan kegiatannya dilakasanakan rutin tiap bulannya.
Kegiatan Ruang Diksi bulan ini pada Selasa (28/3/2023) dilaksanakan di kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bantaeng dengan menghadirkan 3 narasumber yaitu Muhammad Nurfajri sebagai Praktisi Hukum dan juga Wakil Ketua AMK SulSel, Silfia Feronica sebagai Aktivis Pemerhati Anak dan juga Ketua Srikandi AMK SulSel serta Aldi Naba sebagai Ketua AMK Bantaeng.
Ketua Srikandi AMK Sulsel, Silvia Feronica dalam diskusinya mengatakan peran pemerintah sangat penting dalam menekan peran busur di Bantaeng yang kerap terjadi belakangan ini.
Tentu untuk menekan hal tersebut, diperlukan adanya ruang bagi kalangan remaja, dalam mengembangkan bakat dan potensi di Bantaeng.
“Seperti ruang seni di buka lebar, sebab remaja sekarang memang masa-masa pencarian jati diri. Sehingga kita berharap semua pihak harus berperan serta agar arah perilaku kaum remaja lebih kepada hal-hal yang positif”, kata Silvia Feronica.
Dan pemerintah juga harus mendukung, baik dari segi sarana dan prasarana. Serta memberikan support terhadap organisasi kepemudaan pada proses pengkaderan.
“Tujuannya agar para remaja nantinya lebih terarah pada hal-hal positif. Termasuk ruang pembinaan untuk tindakan preventif oleh aparat kepolisian. Contohnya Pemerintah harus menyediakan panti rehabilitasi anak nakal”, tandasnya.
Hal senada dikatakan, mantan ketua AMK Bantaeng, Fajri bahwa terkait maraknya perang busur di Bantaeng, ia melihat pelakunya lebih dinominasi anak di bawah umur.
Maka dari itu, penting juga peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya, agar terhindar dari pergaulan yang salah.
“Saya menghimbau kepada semua pihak, agar menahan diri dalam menyebarkan video anak yang sedang berhadapan hukum, sebab ada ancaman pidananya”, ucapnya. (Edi)