JEMBER, beritalima.com | Saat sedang tertidur, rumah Sukarliangsih (60) seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kebobolan maling.
Korban yang merupakan warga Jalan S. Parman Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, kehilangan dua buah Handphone merk Oppo dan Xiaomi.
Malam hari itu, korban beserta keluarga sedang tidur pulas ditempat tidurnya. Dimana pelaku memanjat tembok pagar rumahnya dengan ketinggian sekitar 3 meter.
“Lalu pelaku masuk melalui pintu dapur, dan menuju ke kamar tidur korban,” kata Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto dalam release Polres Jember, Rabu (25/5/2022).
Keterangan korban, kedua Handphone tersebut berada disampingnya, ketika dirinya sedang tertidur. Namun ketika sudah bangun dari tidurnya, korban melihat dua Handphone miliknya sudah tidak ada alias hilang.
Atas kejadian itu, korban lalu melapor ke Kantor Polisi. Setelah itu, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Tidak berlangsung lama, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial HSN (32) tidak jauh dari rumah korban dan barang bukti.
“Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1KUHP tentang Pencurian Pemberatan,” pungkas Kapolsek. (Sug)