DEPOK,Beritalima.com | Pengadilan Negeri Kelas I B Kota Depok kembali menggelar sidang ketiga kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan pengurus Gereja Paroki Santo Herkulanus Depok, Sahril Parlindungan Martinus Marbun, 45 tahun, pada Senin 19 Oktober 2020.
Kuasa hukum korban, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, ada empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang ketiga. “Saksinya dari Romo Gereja dan tiga orang korban,” kata Tigor di PN Kelas I B Depok, Senin 19 Oktober 2020.
Dalam pengakuannya, salah seorang saksi yang juga korban pelecehan, sebut saja Asisi, 25 tahun, menceritakan bagaimana kejadian tidak terpuji itu menimpa dirinya. “Kira-kira kejadiannya itu sekitar tahun 2007, waktu itu saya mau peralihan ke kelas VII SMP,” sebut Asisi.
Asisi mengatakan, saat itu ia bersama terdakwa dan temannya yang lain sedang menjalankan aktifitas di luar kegiatan gereja seperti makan, main atau nonton film.“Nah kebetulan setelah kegiatan itu, saya yang diantar terakhir oleh terdakwa,” kata dia.
Ia pun mengaku, saat itu bukannya diantar ke rumah ia malah diajak ke lingkungan kampus Universitas Indonesia. “Saya sih nggak ada pikiran macam-macam saat itu,” kata dia.
Setibanya di lokasi, Asisi mengatakan, terdakwa langsung melakukan aksinya dengan membuka celana dan mengoral kemaluannya.“Kemaluan saya dioral pada saat itu,” kata Asisi yang tak ragu lagi menceritakan kejadian 13 tahun lalu.
Ia mengaku tidak ada ancaman pada saat itu. Namun pencitraam yang dibangun oleh terdakwa terhadap para misdinar yakni galak, tegas dan temperamen membuat dirinya takut. “Ancaman sih tidak ada ya, tapi tanpa mengancam pun, saya sudah takut, karena image dia yang galak, tegas dan temperamen selain juga karena dia juga pembimbing kita,” kata dia.
Sejak kejadian itu, Asisi pun hanya bisa menjaga jarak dengan terdakwa tanpa berniat mengungkapkan apa yang dialami olehnya kepada temannya bahkan orang tuanya.“Saya merasa itu aib, saya nggak mau teman teman saya tahu, yang bisa saya lakukan hanya berdiam dan meratap apa yang sudah saya lakukan ini berdosa,” kata dia.
Frd Andi,Beritalima.com