Satgas Saber Pungli Sergai Dilantik

  • Whatsapp

Bupati Sergai H. Soekirman tengah melantik Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sergai di Aula  Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati Sergai.


Serdang Bedagai, Beritalima.com- H. Soekirman, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) melantik dan mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) / Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), di Aula Sultan Serdang kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (3/2). Dalam pelantikan ini Soekirman mengingatkan, dengan terbentuknya UPP/Saber Pungli dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sergai.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya, Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, Kapolres Tebing Tinggi, jajaran Kejari Sergai, para pimpinan SKPD dan seluruh camat se-Kabupaten Sergai serta personil UPP/Saber Pungli yang dilantik.

Dalam sambutannya yang lain Soekirman mengatakan bahwa pemerintah sekarang bergerak cepat dalam memberantas praktek pungutan liar pada pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan telah ditetapkannya Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Menurutnya, pada tahap pertama reformasi hukum pemerintah menitikberatkan pada upaya-upaya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dalam tahap ini pemerintah memfokuskan diri pada lima perkara hukum, yakni: Pemberantasan pungutan liar; pemberantasan penyelundupan, percepatan pelayanan SIM, STNK, dan BPKP; relokasi lapas yang telah over capacity; serta perbaikan layanan hak paten merk dan desain.

Pada kesempatan yang sama dalam sambutannya, Kapolres Sergai mengucapkan selamat dan terimakasih pada personil UPP/Saber Pungli yang baru dilantik. Dia mengharapkan tugas UPP/Saber Pungli harus segera dilaksanakan, untuk itu secepat mungkin menyusun rencana kegiatan dan disusul dengan rencana aksi.

Susunan pengurus Unit Pemberantasan Pungutan Liar UPP / Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Sergai: Ketua Pelaksana Waka Polres Sergai, Kompol Erizal; Wakil Ketua I Inspektur Kabupaten Sergai Ifdal S.Sos; dan Wakil Ketua II Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sergai, Adi Candra. (sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *