Satlantas Polres Bondowoso Tegaskan, Motor Knalpot Brong dan Ban Kecil Bisa Diambil Asal Kembali Standart

  • Whatsapp
Kasat lantas AKP Suryono saat menunjukkan puluhan motor yang terjaring razia. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Tidak semua kendaraan roda dua, yang diamankan oleh Satlantas Polres Bondowoso, karena menggunakan knalpot brong, sudah diambil kembali oleh pemiliknya masing-masing.

Hingga kemarin (27/2) puluhan sepeda motor berbagai merek, masih terparkir rapi di Polres dan Halaman Satlantas. Salah satu syarat untuk mendapatkannya, adalah mengembalikan kembali ke knalpot standar terlebih dahulu.

Sampai saat ini, roda dua yang menggunakan knalpot brong di Bondowoso memang terbilang masih cukup marak. Hal tersebut tentu meresahkan masyarakat, akibat kebisingan yang ditimbulkan.

Maka tidak heran, jika banyak yang mengeluhkan keberadaan pengendara ini. Selain itu, penggunaan knalpot satu ini, juga berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara lain.

Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Suryono mengatakan razia knalpot brong, sudah dilakukan sejak satu pekan terakhir. Karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang ditujukan kepada pihaknya. Dalam rentan waktu tersebut, sebanyak 150 kendaraan berhasil diamankan.

“Mulai dari menggunakan knalpot brong, bodong, hingga menggunakan plat nomor palsu”, ungkapnya.

Sasaran operasi atau razia knalpot brong tersebut, menurutnya, berdasarkan wilayah yang terdapat laporan masyarakat. Selain itu, tempat lain yang diduga digunakan untuk berkumpul dan lain sebagainya, juga menjadi sasaran.

“Kami langsung datangi ke lokasi, baru dilakukan operasi bersama,” tuturnya.

Selain itu, AKP Suryono juga menjelaskan, agar masyarakat bisa mendapatkan kembali kendaraannya, terlebih dahulu harus mengurus administrasi. Karena sebelumnya mereka sudah diberikan surat tilang. Jika sudah, maka pemilik motor tersebut juga diminta untuk mengganti knalpot yang standar.

“Dipasang dulu knalpot yang orisinil sesuai pabrikan. Baru nanti kami perbolehkan untuk dibawa pulang,” tegasnya.

Sementara itu, Ervandi, Salah seorang Warga Kelurahan Badean, mengaku merasa lebih lega setelah ada razia knalpot brong. Karena suara bising di sekitar tempat tinggalnya mulai berkurang. Mengingat selama ini, suara dari knalpot itu meresahkan. Khususnya ketika malam hari atau waktu istirahat.

“Sering kebangun saya, akibat suara knalpot brong itu. Kan nyaring banget, apalagi pas di gas kencang,” pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait