Satpol PP Pesan Satpol Line dan Segel Warnet Judi Online & Karaoke Nakal Di Langsa.

  • Whatsapp

LANGSA ACEH | Berita Lima – Majelis Gabungan meminta penjelasan kepada Kasatpol PP/WH, “sampai saat ini sudah berapa Surat Peringatan (SP) yang dikeluarkan Satpol untuk menegurnya, apa langkahnya, dan upaya apa yang akan dilakukan Satpol PP dengan usaha yang tidak memiliki perizinan?” tanya Zubir tegas. Pada Kamis (14/2) di Kota Langsa Provinsi Aceh.

Menanggapi pertanyaan dari Majelis Gabungan, Kasatpol PP/WH Kota Langsa, Maimun Sapta, SE menyebutkan bahwa dirinya atas nama instansi menjelaskan bahwasanya terkait usaha Karaoke, warnet dan sejenisnya yang tidak mengantongi izin dari Pemko sudah ditegur.

“Warung kafe yang menyediakan karaoke Nakal dan tempat warnet yang menjual Voucher Judi Online tidak memiliki izin sudah ditegur dengan SP1, 2 dan 3,” ujarnya.

Namun apakah mereka sudah mengurus izinnya, pihak kami belum mengetahuinya, “oleh sebab itu, kita akan surati kembali dengan menghimbau untuk buat perizinan, apabila tidak di indahkan sampai peringatan ke 3, maka akan kita segel/tutup,” tegas Maimun.

Pihaknya berterimakasih atas kedatangan Majelis Gabungan untuk menanyakan hal ini, tanpa dorongan kami tidak mampu berbuat lebih jauh.

Saat ini, kata Maimun, kami sudah memesan Pol PP line dan stiker untuk eksekusi penyegelan nanti.

Maimun juga meminta kepada Majelis Gabungan memberikan kepercayaan kepada Satpol untuk bekerja, “beri kami waktu untuk mengerjakan kegiatan ni, saya berjanji akan melaksanakan ini,” tandasnya.

Dalam seminggu mulai dari hari ini, kata Maimun, pihaknya akan menyurati kembali para pengusaha Warnet yang menyediakan Voucher Judi Online serta Karaoke Nakal dan juga Playstation berseragam sekolahan dan sejenisnya untuk membuat perizinan usahanya dan surat tersebut akan kami tembuskan ke Majelis Gabungan.

“Kami akan surati kembali para pengusaha yang tidak memiliki izin dan akan ditembuskan ke Majelis Gabungan,” tukas Kasatpol PP.

Adapun pihak Majelis Gabungan yang hadir diantaranya Pimpinan Anna-Bras, Tgk Muhajir, Majelis Az Zabbidie, Fahmi Al-Mahdaly, Majelis MMR, Haikal Al-Attas, Ketua FPI Langsa, Tgk Faisal, Ketua BMU, Tgk Razali, Majelis Difaek, Maulana Axxas, Ketua BKPRMI, Tgk Zubir, LPI Langsa, TM. Iqbal Ghiffari, Sirul Mubtadin, Tgk Murhaban, Pemuda Muhammadiyah, Raju Syahputra dan Ketua FSI Langsa, Tgk Musdar Armia.

(Kabiro Berita Lima Langsa Eddy Khalil)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait