Satpol PP/WH Bireuen Gelar Razia Tertibkan Pengguna Pakaian Langgar Syariat Islam

  • Whatsapp

Foto : Sejumlah pelanggar syariat yang terjaring razia. ( Abdulklah Peudada )
BIREUEN,ACEH,Beritalima.com – Gebrakan geliat Satuan Polisi Pamong Praja / Wilayatul Hisbah (Satpol PP / WH) Bireuen bersama Polisi dan Pom Bireuen melaksanakan razia menertibkan masyarakat yang mnemakai pakaian melanggar norma-norma agama dan syariat Islam terus dilaksanakan.
Pelaksanaan kegiatan Rabu (20/9) dilaksanakan di kawasan Kota Matanggeulumpangdua sekira 12 kilometer arah Timur Bireuen yang merupakan kota terbesar kedua setelah ibukota Kabupoaten Bireuen.
Kastpol PP/WH Bireuen Fachrurrazi,SP melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Syariat Islam WH Bireuen Chairullah Abed menjelaskan, pihaknya tidak jenuh-jenuhnya melakukan razia demi kesadaran masyarakat untuk mnemakai pakaian yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Selain itu sesuai janji kami untuk terus melakukan penindakan terhadap pelanggar Qanun Syariat Islam bagi masyarakat yang menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“, Alhamdulillah tadi kami menggelar kembali razia di Depan Mesjid Besar Peusangan Kecamatan Peusangan,’ ujar Chairullah Abed .
Menurut Khirullah Abed yang akrab disapa Khairil Abed untuk pelanggar syariat yang terjaring kali ini selain membuat pernyataan seperti biasa dan diarahkan, di buat surat peringatan yang di kirim ke kepala Desa mereka tinggal dan orang tua masing-masing, sebagai peringatan sekaligus meminta untuk membinanya.
“ Razia kali ini berhasil menjaring 46 orang baik laki-laki maupun perempuan yang menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam,” Sebut Chaidir Abed seraya mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan agama Islam sehingga tidak perlu terus-menerus dilakukan penindakan. (Abdullah Peudada)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *