Sebanyak 458 Ormas Tercatat di Bakesbangpol Jember

  • Whatsapp

JEMBER, Beritalima.com | Sebanyak 458 Organisasi Masyarakat (Ormas) tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember.

Pernyataan itu dilontarkan oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Edy Budi Susilo disaat Silaturahmi dengan jajaran Ormas di Aula Hotel Rembangan Jember, Minggu (31/10/2021).

Bacaan Lainnya

“Di Jember saat ini tercatat 458 Ormas, dengan rincian 70 organisasi sudah berbadan hukum,” tegas Edy.

Dari ratusan Ormas yang terdaftar, 70 sudah berbadan hukum dan sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM, serta 388 terdaftar di Bakesbangpol Jember.

Menurut Edy, keberadaan Ormas sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2017 tentang legilitasnya, serta dilarang keluar dari koridor yang ditentukan pemerintah.

Ormas di daerah, Edy menegaskan, wajib mendaftar pada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum.

Disamping itu, juga serta memberitahukan keberadaannya kepada pemerintah daerah setempat.

“Ini untuk memberikan akses kepada pemerintah daerah, serta mengetahui keberadaan, kegiatan dan anggota,” bebernya.

Edy menuturkan, dari 70 Ormas yang tercatat sesuai bidang kegiatan, 45 Ormas sosial, 13 Ormas Keagamaan, 5 Ormas profesi, 3 Ormas Beladiri.

“Sedangkan pemberdayaan perempuan 2 Ormas dan 2 Ormas Lingkungan Hidup,” sebutnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait