Ampana, beritlima.com- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tojo una-una (Touna ), Sulawesi Tengah menggelar pertemuan bersama wartawan, membahas tentang rencana kerjasama dengan sejumlah media media cetak, online dan televisi, Selasa (4/2/2020).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Touna Haerul Willah mengatakan hal ini dilakukan karena adanya peleburan bagian Humas sekretariat daerah berpindah ke Kominfo adanya’ perubahan nomenklatur sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56/2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kalau tahun kemarin itu dibagian humas kesekretariat daerah, tetapi kali ini dengan berbagai perubahan regulasi maka tugas Kominfo itu tidak hanya informasi fungsi publik tapi masuk juga ikut kehumasan, oleh karena itu tugas di bagian Humas telah beralih ke Kominfo” terang Haerul Willah.
Kepada sejumlah wartawan yang hadir,kadis Kominfo menyampaikan, rencana strategis Kominfo kedepan adalah bertujuan menjalin hubungan kerja sama dalam rangka penyebarluasan informasi dalam bentuk advetorial kepada publik tentang penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang mengangkat isu aktual berdasarkan visi misi Pemerintahan Kabupaten Tojo una-una.
” Saya ingin kedepan, berbicara tentang persoalan informasi itu kita harus punya nilai kualitas dan bobot yang Bagus, sehingga muatan konten berita kita di daerah ini bisa diakses oleh orang orang luar daerah lain tahu bahw ini perkembangan kita di Touna” kata kadis Kominfo.
” Dan tanggung jawab informasi publik ada di Kominfo, dimana kita harus menginformasikan inspirasi yang berkembang di masyarakat” tambahnya.
Kadis Kominfo juga meminta, kepada media yang akan menjalin kerja sama dalam bentuk berlangganan koran dan MOU agar dapat melengkapi dokumen legalitas perusahaan pers.
Kepala Diskominfo Touna Haerul Willah mengatakan,dalam kerja sama ini setiap wartawan diharuskan menyetor laporan bukti tayang pemberitaan ,dalam bentuk kliping, screenshot dan link Berita
Tidak hanya itu, dengan sudah tertera dikominfo mata anggaran yang tersedia untuk media massa yang akan digunakan pada tahun 2020 maka proses pembayaran akan mengikuti sistem non tunai yang sudah diterapkan di kabupaten Tojo una-una (HW).