Jakarta, beritalimacom| Sejarawan Asvi Warman Adam mengatakan, agar segera diadakan undang-undang kepresidenan untuk menegaskan kekuasaan seorang presiden itu ada batas-batasnya.
“Seorang presiden hanya bisa memimpin untuk dua kali masa jabatan. Jadi tidak ada lagi yang berpikir untuk tiga kali masa jabatan, atau memperpanjang masa jabatannya,” ujar Asvi, saat berdiskusi dalam webinar Perkumpulan Penulis Satupena di Jakarta (23/5).
Oleh karenanya, Asvi yang kini sebagai peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin), juga menggarisbawahi pentingnya mencermati rekam jejak seorang pemimpin. Ini terkait dengan langkah-langkah dan manuver politik Presiden Jokowi, menjelang akhir masa jabatannya, yang di luar dugaan dan membuat banyak orang tercengang.
Tak pelak, banyak pengamat – baik di dalam atau luar negeri – yang meramalkan kondisi Indonesia kedepan akan berbahaya. Bahkan, sudah ada yang meramal jauh hari akan hancur. Tapi nyatanya, Indonesia bisa melewati masa krisis dengan berbagai “keajaiban”.
Dalam diskusi bertema Indonesia Pasca Drama Pergantian Presiden, Asvi ditanyai tentang prospek Indonesia ke depan di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. Intinya, ada kecemasan tentang masa depan Indonesia, jika Prabowo karena satu dan lain hal tak bisa meneruskan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus menggantikan sebagai Presiden.
Ada juga peserta diskusi yang bertanya terkait ramalan Jayabaya tentang masa depan Indonesia. Menurut klaim si penanya, berdasarkan ramalan Jayabaya itu Indonesia akan memasuki zaman yang suram. Asvi menjawab bahwa sebagai sejarawan, ia sebenarnya lebih banyak meneliti tentang masa lalu ketimbang bicara tentang masa depan.
Tentang ramalan Jayabaya, menurut Asvi, banyak dari ramalan itu yang dicocok-cocokkan dengan kondisi nyata faktual. Misalnya, soal Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun. Itu klaim yang harus dipertanyakan kebenarannya.
Beberapa “keajaiban” yang menurut Asvi patut dipelajari, pertama, ketika Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945. Waktu itu bangsa yang baru berdiri itu dalam kondisi tak punya apa-apa dan tanpa persiapan. Tetapi ternyata Republik Indonesia bertahan.
Kedua, ketika Orde Baru runtuh oleh gerakan reformasi pada 1998. Pada waktu itu Indonesia dilanda berbagai krisis yang parah. Tetapi ternyata Indonesia juga mampu pulih dan melewati krisis-krisis itu,
Jurnalis: Abriyanto