Situbondo,Beritalima.com – Sejak Ditahannya kades Sumberejo kecamatan Banyuputih Situnondo pada pertengahan april 2018 yang kini kasusnya masih diPengadilan TIPIKOR Surabaya Jatim, kini di Situbondo kembali di ramaikan adanya pelaporan penyelewengan Tanah Kas Desa (TKD) oleh sejumlah LSM.
“Kami selaku Bupati lira situbondo memohon kepada ke pemerintah daerah untuk membenahi terkait pengelolaan aset desa atau tanah kas desa dan juga kami minta kejaksaan situbondo, Inspektoratdan BPKP melakukan penyelidikan secepatnya karena ini menjadi asumsi publik,”Ujar Ketua LSM LIRA Didik Martono. Selasa (22/05/2018)
Senada dengan Didik, Direktur LSM Aliansi Wartawan Pengawas-Situbondo (AWAS) H.Rudi Bagas.SH juga mendesak agar Kepolisian atau Kejaksaan segera mengusut tuntas sebelum kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyelewengan tersebut tidak semakin membesar.
“LSM AWAS kemarin sudah melaporkan, yang tembusannya juga sudah kami kirim ke KEJATI, KEJAGUNG, BPKP dan BPK RI, jika kasus TKD desa Sumberejo bisa keranah hukum harusnya desa lainnya yang terindikasi melakukan Koprusi juga harus diproses, jangan tebang pilih,”Pinta Bagas.
Dikonfirmasi dikantornya Kasubag Perencanaan Inspektorat kabupaten Situbondo Ari Kurniawan mengatakan sesuai MOU Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, kewenangan pemeriksaan memang berada di bawah kewenangan Inspektorat, namun keterbatasan pegawai fungsional Inspektorat merupakan keterbatasan tersendiri tidak maksimalnya pengawasan terhadap APBDes.
“Mengenai TKD harusnya dilaporkan ke inspektorat terlebih dahulu, nantinya temuan kami akan kami sampaikan ke Bupati dan kepenwgak hukum jika memang harus diproses hukum, seperti. Kami berharap inspektorat diberikan kewenangan teaauk dalam menyusun perencanaan di deaa untuk memanimalisir adanya penyimpangan,”Tegasnya.
Data yang diperoleh awak media Beritalima.com di lapangan, desa yang dilaporkan terkait TKD adalah desa Silomukti kecamatan mlandingan, Desa Ketah kecamatan Suboh, Desa Demung (dilalporkan oleh warga) Desa Langkap, Desa Jetis, Desa Kalianget, Desa Wringi Asembagus terkait kasus TKD dan RTLH.
Selain warga masyarakat yang melaporkan, Sedikitnya ada lima LSM yaitu LSM LIRA , LSM LPPAN, LSM AWAS, LSM SAKERA dan 1 LSM yang berkantor di Curah Kalak kecamatan Jangkar Situbondo. (Joe)