Sejumlah Pabrik Semen Terkecoh, Diduga Terima Bahan Baku Ilegal

  • Whatsapp

Probolinggo, BeritaLima.com – Kebutuhan bahan baku industri semen, menjadi salah satu pemicu maraknya kegiatan pertambangan yang diduga ilegal di Kabupaten Probolinggo. Hal itu diungkapkan oleh Alex Hermansyah, Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, setiap hari ribuan ton material tambang jenis Trass yang berasal dari tambang yang diduga ilegal milik UD. Anugrah di desa Patalan Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo didistribusikan ke pabrik semen yang berada di kabupaten Gresik dan Banyuwangi.

“Memang diwilayah Patalan ada Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama UD. Anugrah, seluas kurang lebih 5 Ha. Tapi itu sudah habis materialnya. Kami menduga yang saat ini diambil untuk dikirim ke pabrik semen, itu barang ilegal. Sebab, kegiatan produksi yang dilakukan saat ini, diduga sudah jauh diluar titik koordinat ijin tambang UD. Anugrah,” ungkap pria yang kerap disapa Alex, Sabtu (18/4/2020) sore.

Selain itu, lanjut Alex, kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh UD. Anugrah diduga asal-asalan. Pasalnya, kegiatan reklamasi yang seharusnya dilakukan pasca penambangan diduga tidak dilakukan oleh pihak UD. Anugrah. Lahan pasca tambang yang seharusnya dibuat terasering, dibiarkan berlubang begitu saja. “Inilah yang membuat kami geram. Pihak Anugrah terkesan ngawur dalam melaksanakan kegiatan pertambangan. Mereka tidak pernah memikirkan dampak pasca penambangan yang akan dirasakan oleh warga sekitar. Mereka sudah jelas melanggar PERMEN ESDM Nomor 26 tahun 2018,” jelasnya.

Tak hanya itu, Alex menyebut pengawasan kegiatan pertambangan yang seharusnya dilakukan oleh pihak terkait diduga tidak pernah dilakukan. “Tugas Dinas ESDM provinsi Jawa Timur yang seharusnya melakukan pengawasan kegiatan pertambangan di wilayah jawa timur. Ini mana ada pengawasan, kalau memang benar dilakukan pengawasan, tidak mungkin hal seperti ini bisa terjadi,” katanya.

Alex berharap, pihak terkait lebih memperketat pengawasan terhadap tambang-tambang yang berada di Probolinggo. Selain itu, pabrik semen seharusnya lebih selektif dalam memilih penyuplai bahan baku trass yang berasal dari Probolinggo. Jangan sampai, pihak pabrik terkecoh sehingga menerima material dari tambang ilegal. “Jika hal ini terus menerus terjadi, kami tidak segan-segan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib,” pungkasnya. (gus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait