Sejumlah Proyek Jalan 2021 Dibatalkan, Aktivis Desak APH Segera Usut Tuntas

  • Whatsapp

Razki Soamole Aktivis Kepulauan Sula
KEPULAUAN Sula,beritaLima,com |Sebanyak 16 paket proyek milik Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara yang dibatalkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman 2021 lalu, khususnya untuk delapan (8) proyek di Pulau Mangoli yang dibatalkan berjumlah kurang lebih Rp 30,4 milayar sekian,

Hal tersebut disampaikan Aktivis Kepulauan Sula, Razki Soamole, bahwa sejumlah proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Kepulauan Sula, (Kepsul) Maluku Utara yang sudah menang tender yang tampil di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Namun sayang dibatalkan, “kata Razki kepada media ini saat diwancarai, Kamis (23/06/22)

Lanjut Razki, ada delapan paket proyek di Pulau Mangoli tersebut sebagian dikerjakan dan sebagain dibatalkan oleh Pemda dibawah kepemimpinan Bupati Fifian Adeningsi Mus itu, Yakni proyek peningkatan jalan Dofa – Pelita senilai Rp 2,6 milyar dimanangkan CV. Permata Bersama, Proyek Pembangunan Jalan Buya -Waikafia senilai Rp 2,6 milyar sekian, dimanangkan CV. Sinar Cempaka Raya

Proyek pembangunan Jalan Saniahaya – Modapia senilai Rp 1,2 milayar dimangkan oleh CV. Permata Bersama, Peningkatan Jalan Dalam Desa Falbisahaya dan Rawa Mangoli senilai Rp 1,5 Milyar dimanangkan CV.Thita Mulia.

Sedangkan untuk peningkatan jalan Kawata -Waisakai Rp 5,5 milyar dimanangkan PT. Sinar Cempaka Raya, namun dibatalkan PT. Sinar Cempaka Raya dikerjakan oleh perusahan lain. Kemudian Peningkatan Ruas Jalan Menaluli – Trans Modapuhi (Sirtu ke Lapen) senilai Rp 7,7 milyar dimanangkan PT.Hidayah Bersama Mandiri, namun dikerjakan oleh perusahan lain dan tidak sesuai RAB

Untuk proyek peningkatan jalan Capalulu – Kaporo senilai Rp 7,4 milyar lebih dimanangkan PT.Albarkah Abdul Aziz, namun tidak sesuai RAB serta pembangunan jaringan irigasi Kaporo (lanjutan) senilai Rp 1,9 milyar dimanangkan CV. Permata Hijau, namun dikerkan oleh perusahan lain dan sesuai dengan RABnya juga.

Dari proyek tersebut diatas, pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera usut tuntas sejumlah proyek pengerjaan tersebut, “tegasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait