KEPULAUAN SULA, beritalima.com | Dugaan korupsi pengadaan Solar Single Ornament (SSO) yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana terus berjalan.
Pasca penggeladahan dan penyitaan barang bukti di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kepulauan Sula, Kamis (28/10/2021) lalu, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus), kembali beraksi.
Kali ini giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Mochlis Soamole, Senin (15/11/2021) dimintai klarifikasi terkait kasus proyek yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 2 miliar lebih.
Sementara, Willy Febri Ganda mewakili Tim Pidsus Kejari Sanana sebelum meninggalkan Kantor Bupati menggunakan mobil dinas DG 1045 KS, kepada tim beritalima mengatakan, kegiatan tersebut bersifat untuk melengkapi dokumen. (Pathuroni Alprian – Dinnur Soamole)