Sekolah SDN 14 yang disegel di Buka Kembali Usai DPRD melakukan mediasi Bersama PihakTerkait dan Ahli Waris

  • Whatsapp

Ampana Beritalima.com – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-una menggelar Rapat dengar pendapat di ruang aspirasi , Senin ( 10/1/2022) dengan menghadirkan Ahli Waris dan Seluruh Pihak Terkait .

Dalam hearing disampaikan Gedung sekolah tersebut dibangun saat itu masih dalam wilayah kabupaten poso, karena saat itu tojo una-una belum di mekarkann berdiri sendiri sebagai daerah otonom sebuah kabupaten

Dprd Meminta kepada pemerintah daerah melalui kepala Bagian Hukum Pemda Tojo Una-una untuk mencari tahu terlebih dahulu data data pendukung lain sehingga terbitnya sertifikat Tanah Milik Pemda yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Poso

Namun berdasarkan keterangan dari Pihak Ahli waris setelah melakukan pengecekan ke Kabupaten Poso dalam beberapa waktu lalu bahwa Gedung Bangunan Sekolah tersebut tidak termasuk dalam Aset Milik pemerintah Daerah.

Setelah Melakuakn mediasi , DPRD merekomendasikan meminta Ahli Waris membuka kembali segel sekolah demi Kegiatan Belajar para siswa dan meminta kepada pemerintah daerah untuk menyelesaiakn masalah lahan ini dalam waktu satu bulan .

Atas niat baik Ahli Waris penyegelan sekolah tersebut akhirnya dibuka kembali

Segel pintu yang menutup gerbang sekolah SDN 14 Ratolindo akhirnya dibuka kembali oleh Dinas Dikpora Bersama DPRD dan Ahli Waris bersama pemilik lahan serta beberapa Pihak pihak Terkait ,

Komisi 1 DPRD Tojo Una-una berharap agar polemik lahan sekolah disikapi dengan kepala dingin. Ahli waris diminta bersabar, sembari menunggu upaya dari pemerintah daerah agar proses belajar mengajar tidak terganggu .

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait