KUPANG, beritalima.com – Selama kepemimpinan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya NTT boleh berbangga karena pertumbuhan koperasi di NTT luar biasa. Karena pertumbuhan koperasi di NTT, maka Gubernur NTT selama masa kepemimpinannya mendapatkan berbagai penghargaan.
Apa saja penghargaan yang pernah diperoleh Gubernur NTT? Plt Kadis Koperasi dan UKM NTT, Johanis Mau, belum lama ini mengatakan karena pertumbuhan koperasi yang pesat di NTT, maka pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada Gubernur NTT.
Dari segi aspek jumlah saat ini sebanyak 4.137 unit koperasi yang ada di NTT. Dengan jumlah anggota sebanyak 1.206.390 orang. Dari total itu didominasi oleh koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam 3.319 unit, dari aspek modal yakni modal sendiri mencapai Rp 2,3 triliun dan modal luar Rp 4,3 triliun lebih dan aset Rp 6,3 triliun.
Kondisi ini patut diapreasiasi positif. Tidak tanggung-tanggung, Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop-UKM), AAGN Puspayoga dalam kunjungan kerjanya ke provinsi Nusa Tenggara Timur menilai perkembangan koperasi di NTT, khususnya di Kupang sangat bagus, dan patut dicontoh oleh provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Menurut Yohanis Mau, pertumbuhan koperasi di NTT tidak sekedar isapan jempol belaka. Kerja keras dari pemerintah NTT dibawa kepemimpinan Gubernur Frans Lebu Raya, gaungnya bukan saja di aras lokal tetapi juga menasional. Untuk itu, tidak heran pertumbuhan koperasi yang pesat ini, pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada gubernur NTT.
Dikatakannya, pada tahun 2010, NTT menjadi provinsi koperasi lalu tahun 2017 gubernur menerima penghargaan sebagai provinsi penggerak koperasi dan penumbuh kewirausahaan terbaik bersama Provinsi Yogyakarta dan Bali. Tahun 2018 pada rakornas, gubernur menerima lagi penghargaan dari pemerintah pusat melalui menteri koperasi terutama dari lembaga perangkat daerah serta aturan baru PP 18 maka dinas koperasi Provinsi menjadi organisasi perangkat daerah terbaik dalam mengelola dan mengurus koperasi.Johanis menambahkan, total kewirausahaan di NTT ini sebanyak 103.707 unit yang tersebar di 22 Kabupaten dan kota.
Perkembangan koperasi di NTT mmbuat Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop-UKM) AAGN Puspayoga angkat bicara. Dalam kunjungan kerjanya ke provinsi Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu, Menteri Puspayoga menilai perkembangan koperasi di NTT, khususnya di Kupang sangat bagus, dan patut dicontoh oleh provinsi-provinsi lain di Indonesia.
“Kalau di Koperasi di Kupang bagus-bagus. Tinggal digerakkan saja,” katanya kepada pers usai melaksanakan bakti sosial kepada sejumlah warga di Desa Oekabiti, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan berkembang dengan baiknya koperasi di NTT ini, diakibatkan karena masyarakat serta anggotanya sudah sadar betul akan untungnya menjadi anggota dalam sebuah koperasi.
Menurutnya, jika anggota yang disiplin dalam meminjam dan mengembalikan uang pinjaman, dirinya meyakini koperasi akan berkembang maju. Dirinya memuji Koperasi Swasti Sari yang saat ini telah berkembang dengan sangat bagus, apalagi pada tahun 2014 lalu pernah terpilih sebagai koperasi berprestasi tingkat nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Dirinya melihat sendiri warga begitu semangat meminjam dan mengembalikan uang pinjaman dari koperasi tersebut. Koperasi ini pertumbuhan anggotanya mencapai 24.000-an dan asetnya Rp 200 miliar lebih. Untuk itu, Menteri berpesan untuk menjadi sebuah koperasi yang maju maka distribusi kewenangan dalam membina pelaku koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sangatlah penting.
Kementerian Koperasi sendiri sebagai wadah pemerintah, selalu menyediakan tempat pelatihan bagi sejumlah pelaku koperasi agar sumber daya manusianya dapat bertahan. Sebab tanpa memiliki SDM yang kuat tidak akan mungkin koperasi itu akan berkualitas.
Gubernur Frans Lebu Raya di berbagai kesempatan selalu memberikan motivasi kepada warga untuk masuk menjadi anggota koperasi. Melalui koperasi, warga bisa mengembangkan usaha dan secara tidak langsung meningkatkan kesejahteraannya. Pemerintah NTT dan warga umumnya patut berbangga, karena pertumbuhan koperasi yang begitu pesat, mendapat respon positif dari pemerintah pusat. Penetapan NTT sebagai provinsi koperasi tidaklah berlebihan karena koperasi tumbuh dimana-mana. Walaupun ada sebagian kecil ibarat hidup enggan mati tak mau, tetapi perlahan-lahan melalui pembinaan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM NTT juga kabupaten/kota, warga mulai sadar bahwa masuk menjadi anggota koperasi ada nilai positifnya.
“Kita musti bersyukur karena dukungan dari DPRD NTT juga cukup besar. Kita harus terus dorong masyarakat untuk masuk menjadi anggota koperasi. Koperasi harus tumbuh dimana-mana di pelosok daerah NTT ini. Percuma kalau gubernur omong sampai leher putus, tapi kalau DPRD tidak setuju percuma. Kebijakan ini harus bisa didukung secara bersama-sama. Prinsip sederhana membangun daerah dimulai dengan kekuatan sendiri tidak boleh diabaikan,” kata Frans yang sebentar lagi memasuki purna tugas..
Perkembangan Koperasi inipun diakui Wakil Gubernur NTT, Benny A.Litelnoni beberapa waktu lalu.
Menurutnya jumlah koperasi berskala besar di provinsi itu menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tahun 2016 hanya berjumlah 21, meningkatkan menjadi 36 koperasi di 2017. Sementara jumlah koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai wujud nyata eksistensinya juga meningkat. Tahun 2016, RAT dilaksanakan oleh 1.627 koperasi, sedangkan tahun 2017 pada Bulan Juni mencapai 1.908 koperasi. Dia mengatakan pembinaan koperasi juga telah dilakukan oleh pemerintah provinsi NTT pada tahun 2017, pembinaan tersebut difokuskan pada program peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan pelatihan ketrampilan usaha. Selain itu, ada penguatan kelembagaan melalui bantuan 213 Akte Pendirian Koperasi.
Tantangan ke depan, kata Wagub Benny, memang tidak mudah. Namun ia yakin dengan adanya kerja sama yang baik dari pemerintah dengan seluruh insan perkoperasian di NTT, maka upaya untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas melalui pertumbuhan iklim usaha akan terwujud. Tentunya hal ini membutuhkan perhatian dari pemerintah pusat dan daerah yang meliputi aspek pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan pelaku usaha UMKM dan anggota Koperasi, kesempatan berusahan, promosi dagang dan dukungan kelembagaan. Dikatakan, potensi koperasi di desa Mandiri Anggur Merah juga menunjukkan angka yang signifikan.
Sejak tahun 2010 telah terbentuk 1.962 koperasi. Sebanyak 458 koperasi di antaranya sudah berbadan hukum. Masih ada 1.504 koperasi yang belum berbadan hukum. Dirinya mengharapkan adanya perhatian yang sungguh dari OPD terkait baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan mengelola segala potensi koperasi yang ada di desa Mandiri Anggur Merah. Pemerintah provinsi NTT, juga terus berkomitmen untuk meningkatkan pemberdayaan koperasi.(*/Ang)