SITUBONDO, beritalima.com – Seorang Pria ditangkap Satuan Narkoba Polres Situbondo dirumahnya dilingkungan desa Pesisir kecamatan Besuki, Karena kedapatan menyimpan 7 paket narkotika jenis sabu Seberat 3,91 Gram pada Rabu malam.
Hal ini terungkap Berkat informasi dari masyarakat yang merasa resah, karena salah satu rumah warga yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba. Benar saja, saat polisi melakukan penggrebekan di rumah SY (46) di desa Pesisir kecamatan Besuki, Polisi menemukan barang – barang mencurigakan.
“Menurut laporan Kasat Narkoba AKP Heri, dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti 7 paket sabu dengan total berat 3,91 gram, 1 buah HP merk Nokia, 2 pak palstik klip, 1 buah tas kresek putih, dan 1 buah tisu serta sisa lakban,”Ujar Kasubag Humas Iptu H.Nanang Priyambodo.Kamis (2/03).
Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. M.Sc (ENG) menjelaskan kinerja satuan Narkoba patut diapreasiasi, atas keberhasil mengungkap kasus sabu, kapolres juga mengatakan bahwa pemberantasan narkoba di seluruh wilayah NKRI diperintah oleh Kapolri, karena indonesia sendiri sudah darurat Narkoba.
“Polres Situbondo dengan dukungan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bertekad untuk memberantas narkoba dan miras di Situbondo, Bumi Sholawat Nariyah,” Ucap Kapolres.
Barang bukti seberat 3,91gram dan beberapa barang bukti lainnya berikut tersangka, saat ini diamakan di Mapolres Situbondo, untuk penyidikan dan pengembangan,
“saat ini tersangka sudah diamankan untuk pengembangan kemungkinan ada keterlibat orang lain,”Imbuhnya.
(JOE).