SURABAYA, beritalima.com | Semua ijin CV Bintang Terang sudah beres, Direktur Jendral (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) telah keluarkan ijin tangkar untuk indukan F0, dan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim juga sudah keluarkan ijin tangkar untuk indukan F2.
Pemerhati satwa liar Singky Soewadji kembali menghimbau, agar Dirjen KSDAE segera perintahkan BBKSDA Jatim kembalikan burung yang disita untuk pemanfaatan.
“Putusan pengadilan sudah dijalankan, Bu Kristin sudah jalani hukuman penjara yang sebenarnya tidak layak dilakukan, burung juga sudah dirampas untuk negara sesuai putusan pengadilan, selanjutnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LLHK) atas nama negara berhak putuskan untuk dikembalikan ke CV Bintang Terang” jelas Singky yang juga adik mantan ratu renang asia Nanik Soewadji.
“Ingat lho ! Dalam kasus ini hingga putusan pengadilan tidak ada pembuktian bahwa burung di CV Bintang Terang itu ilegal, kecuali karena ijin tangkar mati dianggap pidana hingga Bu Kristin divonis setahun penjara dan sudah dijalani.
Sekarang semua ijin sudah lengkap, segera kembalikan burungnya, kita sama-sama mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 8 Tahun 1999, Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
Harkat hidup satwa itu penting dan harus kita utamakan, prinsip Among Satwa Amrih Lestari harus kita pegang sebagai pedoman dan prinsip berkonservasi” papar pengusaha kembang api ini.
Nama Singky Soewadji sebenarnya cukup dikenal oleh para senior dalam dunia konservasi, pernah berkiprah di Perhimpunan Kebun Binatang Se Indonesia (PKBSI) dan South East Asian Zoos and Aquaria Association (SEAZA).
Mantan atlet dan pelatih nasional berkuda ini mengajak agar semua pihak intropeksi diri, jangan saling menyalahkan, kita sama-sama memandang kedepan yang tantangannya terhadap dunia konservasi akan lebih berat.
“Bukan saya mengancam, tapi saya tidak ingin kasus ini berkepanjangan memasuki babak baru, kasihan burungnya dan saya juga tidak ingin ada yang berdansa Poco-Poco karena dipidanakan” Singky mengakhiri pembicaraannya sambil menghisap Cerutunya dalam-dalam.(rr)