WONOSOBO, beritalima.com I Setelah penantian yang lumayan lama akhirnya sertifikat tanah bernomor 01972 milik Darmadi (70), warga Kepatihan RT 05 RW 05, Kelurahan/Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, akhirnya kembali kepada dirinya selaku pemilik sah pada Rabu siang (26/04/2023).
Sertifikat tersebut diambil langsung di kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) atau BMT Marhamah Cabang Kaliwiro.
Manager Cabang KSSPS Marhamah Kaliwiro Agus Setiyono mewakili Rudiyas Idiyanto warga Jatiwera RT 02 RW 06 Kelurahan/Kecamatan Kaliwiro, Wonosobo yang tidak hadir dan diduga malu lantaran meminjam sertifikat tersebut untuk dijadikan jaminan dengan modus janji-janji dan cenderung terindikasi menipu.
Dalam proses serah terima tersebut berlangsung secara singkat bahkan tidak ada jabat tangan diantara Manager BMT Marhamah Kaliwiro dengan Darmadi setelah penyerahan sertifikat.
Sementara itu Darmadi bersyukur setelah sertifikat miliknya bisa kembali ke tangannya.
“Alhamdulillah sertifikat sudah dikembalikan tapi sayangnya istri saya tidak sempat melihatnya karena baru saja meninggal,” Ucap Darmadi sambil meneteskan air mata.
Ia juga mengatakan terima kasih banyak kepada awak media yang ikut pendampingan dari awal yaitu Portal Indonesia, Cakra.or.id. dan Beritalima.com.
“Gusti Allah mboten sare kebenaran pasti akan menang dan terima kasih banyak atas bantuannya, semoga tetap menjadi kontrol sosial bagi warga yang terdzolimi”, tutupnya. (Gus)