Sidang Mediasi di PN Jakarta Pusat, Marzuki Alie: SBY Langgar Janji

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Dr H Marzuki Alie mengatakan, sampai saat ini tidak mengerti dengan gugatan yang diajukan kepada dirinya dan 11 orang rekannya.

Padahal menurut Ketua DPR RI 2009-2014 tersebut, dirinya bersama rekan-rekan lainnya yang melahirkan sosok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden dua periode. “SBY yang tadinya nobody menjadi somebody,” kata Marzuki kepada wartawan usai mengikuti persidangan mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/3).

Ditegaskan pria kelahiran Palembang, Sumatra Selatan, 6 November 1955 ini, dirinya adalah korban penzaliman anak-anak muda Partai Demokrat yang tidak mengerti dan paham sejarah berdirinya Partai Demokrat.

“Saya adalah orang yang dizalimi anak-anak muda yang menganggap mereka tu adalah owner dari Partai Demokrat. Padahal sejarah perjalanan Partai Demokrat mencatat, kami berjuang bersama tatkala partai ini masih nothing sehingga menjadi something,” tegas dia.

Menurut Marzuki, sedikitnya ada empat kezaliman yang dilakukan DPP Partai Demokrat kepada dia pribadi. Pertama Marzuki merasa dikhianati karena pada awal pendirian Partai Demokrat SBY berkomitmen membangun partai modern, partai terbuka dan bukan dinasti.

“Namun sejak 2013 sudah mulai mengarah menjadi dinasti dan 2021 memang terbukti menjadi partai dinasti dengan menempatkan ketua umum dan ketua majelis tinggi menjadi penguasa tertinggi serta diatur sedemikian rupa sehingga partai menjadi milik keluarga,” jelas dia.

Kemudian, Marzuki juga merasa difitnah karena tiduduh ikut menggalang KLB, kemudian dipecat dari partai tanpa proses peradilan partai dan dituntut melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan tidak jelas kejahatannya seperti apa.

“Begitu zalimnya manusia-manusia yang rakus dengan kekuasaan, menghalalkan segala cara hanya demi ambisi pribadi kekuasaan,” kata Marzuki dengan nada emosi.

Kepada Ketua Majelis Hakim, Bernadet Samosir, Marzuki menegaskan, perdamaian tidak akan mampu mengubah pola pengelolaan Partai Demokrat yang sudah dikuasai keluarga. “Ini sangat bertentangan dengan Pancasila, Konstitusi dan UU Parpol, yang akan membawa bangsa ini ke jurang yang semakin dalam karena negara dikuasai oligarki politik dan rakyat tidak akan berdaya,” urai dia.

Dalam persidangan itu, Partai Demokrat dengan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono hanya diwakili tim kuasa hukumnya. Sedangkan Partai Demokrat KLB hadir selain Marzuki Alie, juga Jhoni Allen Marbun, Boyke Novrizon, Supandi R Sugondo, H Tri Julianto, Darmizal, Dr H Achmad Yahya.
Selain itu juga tampak Max Sopacua, Syofwatiliah Mohzaib, Dr Yus Sudarso, Muhammad Rahmad dan Aswin Ali Nasution. “Sudah dua kali kubu AHY tidak hadir berarti mereka ini tidak memiliki itikad baik,” kata Marzuki.

Sidang mediasi, Selasa (11/5), AHY mangkir. Ketidakhadiran AHY dan tim kuasa hukumnya tidak hanya mengecewakan kubu Sibolangit dengan Ketua Umum Moeldoko, tetapi juga hakim mediator Bernadet Samosir. Sidang akan dilanjutkan 3 Juni 2021. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait