Sidang Paripurna DPRD Tojo Una-Una Bahas Dua Agenda Penanda Tanganan KUA dan Pengmuman Penetepan Perda APBD 2021

  • Whatsapp

Ampana , DPRD kabupaten Tojo Una Una (Touna),melaksanakan sidang paripurna membahas dua agenda yaitu.Penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2023 dan Pengumuman penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021

Sidang berlangsung di ruang sidang utama Rabu ( 20/07/2022) dan dipimpin langsung Ketua DPRD Mahmud Lahay SE,Msi di dampingi Wakil Ketua Gusnar A Suleman SE,MM dan Salim Makaruru,SS serta di Hadiri Bupati Touna Mohammad Lahay SE,MM

Ketua DPRD Touna Dr Mahmud LahaySE,.M.Si.,mengatakan,rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna tanggal 7 Juli 2022,terhadap rancangan KUA telah dibahas badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah

Badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah yang sebelumnya telah dikonsultasikan dengan komisi untuk memperoleh masukan terhadap pembahasan rancangan PPAS

” Rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara APBD touna tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi kebijakan umum dan telah disepakati ” tambah Ketua DPRD

Pengumuman penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,telah disetujui bersama dalam rapat paripurna pada tanggal 13 Juni 2022,telah disampaikan kepada gubernur Sulawesi tengah untuk dievaluasi hasil evaluasi sesuai surat keputusan gubernur nomor 903/226/BPKAD-G.ST/2022 tentang hasil hasil evaluasi Pengumuman penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021dan rancangan peraturan daerah bupati touna tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 telah disampaikan dalam rapat badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah pada tanggal 08 Juli 2022,yang pada intinya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Dalam hasil evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD suda sesuai dengan peraturan daerah tentang APBD,perubahan APBD,peraturan kepala daerah tentang pejabat APBD,pejabat perubahan APBD dan telah menidaklanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan BPK,bupati menetapkan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah menjadi peraturan kepala daerah

Keputusan pimpinan DPRD touna,nomor 1 tahun 2022 tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi gubernur Sulawesi atas atas rancangan peraturan daerah touna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja tahun 2021,dan rancanangan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021,ditetapkan diampana pada tanggal 20 Juli 2022

PAripurna di hadiri 25 Anggota DPRD,Sekretaris Daerah DR. Sovianur S.E.,M.Si,Wakapolres Touna, Kompol I Made Darma,S.H.,Sekertaris DPRD Kabupaten Touna Surya, S. Sos, M. Si,Perwira Penghubung 1307 Ampana Mayor Inf. Asrar Zeas dan pejabat eselon II dan Eselon III

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait