Ampana, DPRD Kabupaten Tojo Una-una menggelar Rapat ng Paripurna dalam rangka membahas Penandatanganan Persetujuan Bersama atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2022.Rabu 24/08/2022 di ruang sidang Utama
Sidang di pimpin Ketua DPRD Dr. Hi. Mahmud Lahay, SE., M. Si.didampingi Wakil Ketua Gusnar A Suleman Se,MM dan Salim Makaruru SS serta dihadiri Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu SH
Diruang sidang utama ketua DPRD touna Dr. Hi. Mahmud Lahay, SE., M. Si.mengatakan,pada tanggal 22 Agustus 2022 Fraksi – fraksi DPRD telah bersepakat bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 disetujui untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya
Ketua DPRD menyampaikan pada tanggal 22 Agustus 2022 rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2022 telah dibahas oleh badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah. Hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, dituangkan dalam laporan badan anggaran DPRD.
Perubahan APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun Anggaran 2022 dilaksanakan berdasarkan amanat peraturan pemerintahan nomor nomor 12 tahun 2019 tentang pengeloloan keuangan daerah yang telah dijabarkan dalam peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis Penyerahan pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan prioritas APBD tahun anggaran 2022.
Sesuai ketentuan pasal 161 peraturann pemerintah nomor 12 tahun 2019 dinyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD,keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program antar kegiatan dan antar jenis belanja,keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan,keadaan darurat dan keadaan luar biasa
Disamping itu penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 harus memperhatikan penyusunan APBD seperti, kesesuaian dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapat daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi dan dilakukan secara tertib dan efisien, ekonomi, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang – undangan.
Badan anggaran DPRD Kabupaten Tojo Una Una berdasarkan hasil evaluasi selama pembahasan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 memberikan saran dan pendapat yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah
Hendaknya pemerintah daerah konsisten dengan program prioritas daerah yang ingin dicapai pada tahun 2022 terutama sektor yang menjadi keunggulan kopentitif daerah, program yang diarahkan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan tanggap kebencanaan
Dalam rangka pencapaian indikator kinerja utama pemerintah daerah diharapkan terhadap organisasi perangkat daerah lebih fokus pada program dan kegiatan yang menjadi faktor kunci keberhasilan pencapaian target kinerja utama masing – masing Organisasi Perangkat Daerah dengan tetap memperhatikan aspek manfaat, efektifitas, efisiensi, kepatutan dan kewajaran.
Berdasarkan uraian yang telah disampaikan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tojo Una Una berpendapat bahwa pemerintah daerah Kabupaten Tojo Una Una akan melaksanakan perbaikan – perbaikan sesuai masukan dan saran dari DPRD untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tojo Una Una.
Dengan demikian Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tojo Una Una berkesimpulan bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022 dapat disetujui bersama, yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah dan Proses penyempurnaan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Tojo Una Una.
Adapun Pendapat Akhir Kepala Daerah rapat paripurna hari ini merupakan salah satu agenda menuju tahapan akhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tojo Una Una tahun anggaran 2022. Terkait hal tersebut Saya mewakili pemerintah daerah sangat bersyukur dan mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan APBD ini.
Dinamika yang terjadi dalam Proses pembahasan mari kita jadikan sebagai momen perbaikan untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan anggaran Kita, agar nantinya mengahsilkan APBD yang dapat merepresentasikan kebutuhan masyarakat secara nyata, utuh dan berkesinambungan, sesuai kaidah dan aturan perundang – undangan yang berlaku.
Namun perlu kita akui bersama bahwa kita masih berada diruang keterbatasan anggaran sehingga masih banyak hal – hal yang sekiranya belum dapat terpenuhi secara utuh olehnya itu diperlukan Strategi dan kesepahaman kita bersama untuk mengklasifikasikan peningkatan Objek – objek pendapatan daerah serta penentuan belanja daerah yang betul – butul prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan situasi berkembang saat ini.
Koreksi dan evaluasi Anggota Dewan yang terhormat terhadap proses Perencanaan anggaran kami maknai sebagai koreksi yang membangun
Turut hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Tojo Una Una Ilham Lawidu, SH, Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una Una Dr. Mahmud Lahay, SE., M.Si, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tojo Una Una Gusnar A Suleman, SE., MM, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tojo Una una Salim Makaruru, SS, Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Tojo Una Una Surya, S. Sos, M. Si, 20 (dua puluh) anggota DPRD Kabupaten Tojo Una Una, Sekertaris Daerah Kabupaten Tojo Una Una Sovianur Kure, SE., MM, Kapolres Tojo Una Una yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Touna AKP Rahim M. Malingga, Perwira Penghubung 1307 Ampana Mayor Inf. Asrar Zees, Eselon II dan Eselon III.