Ampana, beritalima.com- DPRD Kabupaten Tojo telah melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tojo Una una tahun anggaran 2021 dan Pembahasan Program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tojo Una una tahun 2021.
Dalam sidang paripurna yang digelar Jumat malam (30/11/2020) di ruang terbuka (Outdoor) Turut hadir PLT Bupati Kabupaten Tojo Una una Datu Pamusu Tombolotutu, Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una una Mahmud Lahay, SE,.M. Si, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tojo Una una Gusnar A. Suleman SE,. MM, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tojo una una Salim Makaruru, SS, Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Tojo Una una Surya, S. Sos,. M.Si, 16 (enam belas ) orang anggota DPRD Kabupaten Tojo Una una, Forum Komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Tojo Una una Kapolres Tojo Una una yang diwakili oleh Kabagren Polres Tojo Una una Kompol Josias Lubalu, Kepala Kejaksaaan Tinggi Kabupaten Tojo Una una Syamsul Kasim, SH,. MH, Danramil Ampana Kota Kapten Inf. Moh.Djabir, Pejabat eselon II dan pejabat eselon III serta tamu undangan.
ketua DPRD Mahmud Lahay SE MSi Lahay menyampaikan Sesuai Laporan Sekertaris DPRD dari 25 anggota DPRD Kabupaten Tojo Una una yang menandatangani daftar hadir berjumlah 16 (enam belas) orang dengan demikian sesuai pasal 131 ayat (1) Huruf B peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah nomor 1 tahun 2018 Tentang Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una una sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 1 tahun 2020 Tentang perubahan atas peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah nomor 1 tahun 2018 Tentang Tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una una telah memenuhi Qourum.
Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 telah dibahas pada tingkat Komisi bersama Organisasi perangkat daerah yang selanjutnya hasil pembahasan Komisi disampaikan dalam rapat pembahasan ditingkat badan anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah daerah.
Hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tojo Una una tahun anggaran 2021 badan anggaran berpendapat bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 sudah dapat disetujui bersama.
Penyusunan program pembentukan peraturan daerah dilaksanakan oleh DPRD dan pemerintah daerah secara terencana, terpadu dan sistimatis, yang pelaksanannya dikoordinasikan oleh DPRD Melalui badan pembentukan peraturan daerah yang didasarkan pada :
Seluruh anggota DPRD Kabupaten Tojo Una una yang hadir menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tojo Una una tahun anggaran 2021 dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai peraturan daerah (HW)
Catatan : Berita diterbitkan tanggal 1 Desember 2020