Jakarta – Bank Indonesia memperkirakan dana repatriasi amnesti pajak akan mendongkrak simpanan perbankan pada akhir Desember 2016 dan terasa signfikan pada triwulan pertama 2017.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung, dalam sebuah seminar di Jakarta, Kamis, memperkirakan pada akhir 2016, dana repatriasi yang masuk sedikitnya sekitar Rp180-Rp200 triliun, dari posisi terakhir September 2016 sebesar Rp137 triliun.
“Jadi nanti simpanan dibandingkan Produk Domestik Bruto (Deposit over GDP), dengan adanya tambahan Rp137 triliun, dan di kuartal empat akan ada tambahan katakanlah menjadi Rp 180-200 triliun, akan menambah tasio DPK 1,5-1,7 terhadap Produk Domestik Bruto,” ujar Juda.
Sedangkan hingga akhir September 2016 lalu, likuiditas perbankan tertekan karena nasabah banyak mengambil dana untuk membayar tebusan amnesti pajak.
Juda menyarankan pemerintah, yang mendapat dana tebusan itu, untuk segera membelanjakan tambahan anggaran dari tebusan amnesti, agar berpengaruh kepada perekonomian dan juga likuiditas perbankan.
“Tentu saja penerimaan dari Tax Amnesty ini harus segera dibelanjakan agar likuiditas di pasar tidak berkurang,” ujarnya.
Sebagai gambaran, data dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Agustus 2016, sudah menunjukkan, jumlah simpanan di bank mengalami kenaikan secara bulanan sebesar 0,36 persen menjadi sebesar Rp 4.678 triliun.
Jumlah simpanan nasabah kaya atau nasabah simpanan dengan saldo di atas Rp2 miliar juga meningkat.
Jumlah rekening nasabah kaya naik 1,52 persen menjadi 230.816 rekening per Agustus 2016), sedangkan nominal simpanannya naik 0,43 persen menjadi Rp 2.604.446 miliar (Agustus 2016).