JAKARTA, beritalima.com – Saat ini bangsa Indonesia dalam fase bencana Narkoba, wajib hukumnya bagi seluruh komponen bangsa ambil bagian berperan aktif menyelamatkan anak bangsa dari cengkraman barang laknat narkoba. Yang memiliki peran terbesar dalam upaya memerangi kejahatan narkoba adalah kelompok atau komunitas mesyarakat.
Komunitas dan komponen bangsa harus lebih peduli dalam upaya mencegah dan memberantas kejahatan Narkoba serta merehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba, hal tersebut diungkapkan Sismanu Ketua Panitia Mubes 1 Presnas Fokan.
Lebih jauh Sismanu menegaskan bahwa, Undang undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, secara jelas menyebutkan diberi kesempatan yang seluas luasnya berperan dalam Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Untuk itu, mesyarakat luas harus memiliki kemampuan dan kapasitas dalam setiap upaya di bidang cegah, rehap dan berantas Narkoba.
Melalui Musyawarah Besar (Mubes) Ke 1 Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) dengan mengambil tema “Meneguhkan komitmen rakyat bersama pemerintah dalam menciptakan mesyarakat bersih tanpa Narkoba” diharapkan akan menjadi suatu gerakan yang masive untuk mengajak sebanyak mungkin kelompok masyarakat untuk berperan aktif dibidang P4GN dengan bergabung dalam wadah FOKAN.
Tentu disertai dengan peningkatan kualitas secara organisasi agar informasi dan sosialisasi serta edukasi bahaya Narkoba dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Semangat pembaruan FOKAN dengan menguatkan komitmen bersama pemerintah akan menjadikan suatu energy yang dasyat, dengan outputnya adalah penurunan angka permintaan barang haram Narkoba dan manivesnya komponen masyarakat berperang melawan kejahatan Narkoba.
“Dengan kompisisi 39 anggota ormas P4GN yang berada dalam wadah FOKAN, lnsha Allah melalui Mubes ke 1 ini akan menghasilkan pemimpin yang Jujur, Tegas, Amanah, Komitmen serta Konsisten menyuarakan kepentingan masyarakat,” ungkap Sismanu.
Sementara itu, Deputi bidang pemberdayaan masyarakat, Dunan pada wartawan menegaskan bahwa, Fokan merupakan organisasi kemasyarakatan Mitra BNN, bagaimana seluruh anggota FOKAN tahu masalah Narkoba serta harus mampu menghadapi masalah-masalah yang ada di masyarakat tersebut, khususnya adanya penyalahgunaan narkotika dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Bagaimana FOKAN mampu memberdayakan masyarakat, supaya konsen dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba, tegasnya.
Tahun 2018 ini, BNN akan meningkatkan pelatihan pada penggiat-pengiat anti narkoba dengan standar yang ada di BNN, seluruh ormas sebagai penggiat akan diklasifikasikan mulau dari tingkat Pratama, tingkat Madya dan seterusnya. masing-masing harus bisa memperlihatkan keterampilannya dalam P4GN.
BNN juga berharap pada pengurus terpilih (Sekjen FOKAN) diharapkan bisa memberikan vokasi ke Marwah organisasi kemasyarakatan dan membantu negara, bagaimana menggali potensi yang ada di masyarakat, sebagaimana diatur dalam undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, harapnya.(Red).