SUMENEP, beritalima.com| Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Pekerja dan Pecinta Seni (Gerpas) Kabupaten Sumenep mendatangi Kantor Bupati di Jalan dr. Cipto nomor 33, Rabu (11/11/2020).
Pendemo terdiri dari para sinden, biduan, pelawak, dan seluruh pelaku seni di Sumenep agar dibuka kembali segala macam jenis hiburan.
Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melonggarkan aturan soal pagelaran kesenian. Larangan manggung yang diterapkan Pemkab sejak pandemi Covid-19 dinilai tidak ‘solutif’.
“Kami sudah 9 bulan tidak manggung, kami datang ke sini untuk mendesak bupati, segera membuka kembali izin manggung kami,” teriak salah satu orator aksi, Bambang Hodawi dalam orasinya di depan kantor Bupati.
Dalam orasinya, mereka juga secara terang-terangan menolak menerima bantuan. “Kami tidak butuh bantuan, kami hanya ingin kembali bekerja. Karena sejauh ini kami hanya dijanjikan akan diberikan bantuan setiap bulan, tapi nyatanya hanya di PHP,”tegasnya.
Selanjutnya, 20 perwakilan pekerja diminta untuk berdiskusi mencari solusi bersama Bupati. Mereka ditemui Kadinsos Moh Iksan, Kepala Disperindag Agus Dwi Saputra, Kapolres AKBP Darman dan Kasatpol PP Purwanto, di ruang asisten administrasi umum Setkab Sumenep.
Hasil diskusi dan keputusan bersama belum final, besok Kamis 12 November 2020 akan diumumkan mengenai kelonggaran bagi pelaku seni. “Kita tunggu saja sampai besok”, kata Bambang Hodawi selaku koordinator aksi.
(An)