Slamet: Jokowi Harus Beri Perhatian Lebih Terhadap Sumber Daya Perikanan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Berkaca dari penelitian Kesatuan Nelayan Tradisionil Indonesia (KNTI), Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberikan perhatian lebih terhadap manajemen sumber daya perikanan Indonesia.

Soalnya, hasil penelitian KNTI itu menunjukkan 80,58 persen nelayan Indonesia merupakan nelayan kecil dengan kapal kurang dari 5 GT dan 72,37 persen menggunakan mesin dengan ukuran 0-24 PK.

 

Anggota Komisi IV DPR RI, drh Slamet mengungatakan, masalah nelayan kecil ini sebenarnya sudah sering diingatkan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) agar mendorong nelayan kecil untuk naik kelas agar pemanfaatan sumber daya perikanan dapat dilakukan secara maksimal diseluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

 

Tahun ini, kata wakil rakyat dari Dapil IV Provinsi Jawa Barat (Kabupaten dan Kota Sukabumi-red) merupakan tahun kelima dari berlakunya UU No: 7/2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam.

Perlindungan dimaknai dengan segala upaya untuk membantu nelayan dalam menghadapi permasalahan kesulitan melakukan usaha perikanan sedangkan pemberdayaan adalah segala upaya untuk meningkatkan kemampuan nelayan untuk melaksanakan usaha perikanan secara lebih baik.

 

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini dalam siaran pers yang diterima awak media, Sabtu (24/7) malam mengungkapkan, meski UU itu sudah lebih dari lima tahun berlaku, tetapi masih banyak Pekerjan Rumah (PR) yang harus diselesaikan secara bersama-sama,
Sebab, ungkap Slamet, berdasarkan Survey Sosio Ekonomi Nasional (Susenas) saat ini 11,34 persen orang di sektor perikanan tergolong miskin, lebih tinggi dibanding sektor pelayanan restoran (5,56 persen), konstruksi bangunan (9,86 persen) serta pengelolaan sampah (9,62 persen).

Kondisi ini dikhawatirkan akan mendorong berkurangnya jumlah kaum millenial yang ingin berprofesi dalam bidang perikanan dan kelautan. Ini juga diperkuat data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan ada penurunan jumlah rumah tangga perikanan tangkap secara drastis. Hal ini diperparah dengan kebijakan pemerintah yang melakukan pemotongan anggaran KKP.

 

Karena itu, kedepan DPR RI dan pemerintah memiliki tugas penting untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan demi keberlangsungan profesi ini melalui implementasi kebijakan yang akomodatif terhadap kepentingan pelaku usaha perikanan khusus perikanan skala kecil.

“Selain itu dukungan akses anggaran yang porporsional serta tepat sasaran di yakini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan serta kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian daerah dan nasional kedepannya,” demikian drh Slamet. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait