PAMEKASAN, Beritalima.com- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan tidak tau menau perihal anggaran publikasi untuk Daftar Calon Tetap(DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan pada Pemilu tahun 2019.Selasa(25/09).
Pasalnya ketika dikonfirmasi oleh rekan- rekan Media pada Hari Senin, Tanggal 24/09/2018 , sekitar Pukul 11.00 WIB, diruang kerjanya. Sekretaris KPUD Pamekasan panggilan akrabnya dengan sebutan Mamang, itu mengaku tidak tau menau soal anggaran publikasi DCT yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat.
” Saya tidak tau soal itu, dan saya tidak punya hak dibidang itu. Ada bagiannya masing-masing khusus yang menangani soal anggaran DCT dan mekanisme perihal tersebut,” Tutur Mamang saat dikonfirmasi Awak Media.
Dirinya pun melanjutkan soal pertanyaan rekan-rekan akan disampaikan ke bagian yang menanganinya, yaitu bagian Komisioner KPUD Pamekasan.
” Sudah tulis dulu apa yang menjadi hak rekan-rekan, nanti akan saya sampaikan kebagian Komisioner untuk dana tersebut dan soal dukumentasi publikasi,” Tambahnya.
Untuk itu, ia juga menegaskan bahwa persoalan mekanisme segala yang berhubungan dengan publikasi dirinya tidak pernah menyentuhnya dan tidak menandatanganinya.
” Meskipun dananya gelondongan itu dari pusat. Saya tidak pernah tau bagaimana sistem dan mekanismenya karena sudah ada bagiannya masing-masing yang mengatur, jadi nanti saya rapatkan soal ini dengan semua pihak,” Imbuhnya.
Sementara itu Ketua Umum KPUD Pamekasan tidak bisa ditemui pada waktu itu, karena sedang ada kegiatan menghadiri pelantikan Bupati dan wakil bupati Pamekasan di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Dan juga ketua Komisioner pun sama sedang ada agenda diluar.
Reporter : Andy.k
Editor : Adie