Soal Bangunan 9 Lantai yang Melanggar, Irbanko Jakut Akan Lakukan Pengecekan

  • Whatsapp
JAKARTA, Beritalima.com-

Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Utara akan melakukan pengecekan pada kegiatan membangun  9 lantai di Jl.Yossudarso No.36 RT.04/10 kelurahan Kebon Bawang dengan No.IMB 6833 /IMB/e/2014 tanggal 5-7-14.

“Nanti kami akan cek terkait kegitan membangun tersebut Pak,”Ujar Tumpal Matondang Kepala Irbanko Jakarta Utara Kepada Beritalima.com singkat. Jum’at (5/8/2016).

Pasalnya Kegiatan membangun 9 lantai tersebut baru mengantongi Ijin 8 lantai, hal tersebut di ungkapkan salah satu pegawai Sudin Penataan Kota HT (Inisial) kepada beritalima.com.

“Ijin 9 lantainya sedang dalam pengurusan di Badan Pelayanan Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta mas,”terang HT.

Ironisnya meski Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) masih dalam pengurusan hingga saat ini kegiatan membangun tetap berjalan tanpa ada hambatan. Padahal beberapa waktu lalu Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara dihadapan awak media berjanji akan memberhentikan kegiatan membangun tersebut hingga IMB nya selesai dalam pengurusan.

“Kegiatan membangun tersebut memang kami pantau terus serta sudah kami minta agar tidak ada kegiatan membangun (Berhenti) sebelum ada ijin penambahan keluar yang saat ini sedang dalam proses permohonan di BPTSP DKI Jakarta dan memang dengan adanya penambahan seharusnya sudah kena finalti ,”Tegas Marbin beberapa waktu lalu.

Akan tetapi janji Marbin Hutajulu dinilai hanyalah isapan jempol semata, hal tersebut dikatakan Yudha Marhen Pemerhati Kebijakan Publik ketika dimintai tanggapannya baru-baru ini.

“Jangan  hanya janji yang terpenting adalah bukti,”Kata Yudha Marhen.

Lebih lanjut dijelaskan Yudha selain IMB, kegiatan membangun tersebut juga melanggar Jarak Bebas Belakang (JBB) yakni pada kantor sementara yang di duga kuat akan digunakan sebagai kantor pemasaran. “Ada lagi yang melanggar yakni runway pada jalan masuk kendaraan yang melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ),”Jelasnya. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *