Soal Cicilan Kredit Usaha Kecil, Amin: Fraksi PKS Tagih Janji Presiden Jokowi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Sudah hampir seminggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemerintah yang dia pimpin bakal menangguhkan pembayaran kredit untuk usaha kecil, menengah, tukang ojek dan nelayan sebagai dampak dari diberlakukannya darurat virus Corona yang melanda hampir seluruh Provinsi di tanah air.

Namun, sampai saat ini belum ada realisasinya. Lembaga pendanaan baik bank maupun non bank tetap saja menagih penerima kredit membayar cicilan utang sesuai perjanjian. Bahkan ada lembaga pendanaan yang menyebut pengumuman Pemerintah itu belum sampai suratnya kepada mereka, termasuk petunjuk teknisnya.

“Saya mendengar banyak keluhan dari masyarakat baik itu pelaku usaha maupun Ojek Online (Ojol) dimana kendaraan yang dia gunakan mencari nafkah masih tersangkut kredit. Kini Fraksi PKS menagih janji Jokowi,” ungkap anggota Komisi VI DPR RI membidangi bidang industri, investasi, persaingan usaha, perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Amin Ak dalam keterangan tertulisnya kepada Beritalima.com, Sabtu (28/3).

Bahkan, wakil rakyat dari Dapil IV Provinsi Jawa Timur tersebut mengaku, hingga (Jumat (27/3) dirinya menerima laporan masyarakat ada lembaga keuangan terutama dari pihak leasing kendaraan yang masih menggunakan debt collector menagih cicilan. Bahkan debt collector itu sampai mengancam bakal menarik kendaraan segala agar debitur tersebut membayar kewajibannya.

Dikatakan Amin, cara-cara debt collector mengancam menarik motor Ojol yang terlambat bayar cicilan tentu saja tidak bisa diterima karena motor mereka gunakan untuk mencari nafkah. “Apalagi dalam kondisi seperti saat ini dimana pemerintah memberlakukan darurat Corona dan masyarakat tidak bisa beraktifitas seperti biasa,” kata laki-laki kelahiran Kebumen, Jawa Tengah, 6 Juli 1965 tersebut.

Ya, seperti diberitakan banyak media termasuk televisi, awal pekan ini, Presiden Jokowi sudah mengumumkan kebijakan relaksasi kredit, yaitu bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), nelayan, sopir taksi dan ojek online diberikan kelonggaran pembayaran angsuran dan bunga, selama setahun ke depan.

Pengumuman Presiden Jokowi itu tentu saja disambut gembira pelaku UMKM, nelayan, sopir taksi maupun Ojol. Namun, realita yang mereka dapat di lapangan lain. “Mereka tetap saja dikejar-kejar lembaga keuangan yang memberi pinjaman,bahkan sampai menggunakan debt Colector untuk menagihnya. Karena birokrasi terlalu lambat, apa yang diumumkan Jokowi itu dapat menimbulkan konflik di masyarakat, khususnya antara kreditur dan debiturm,” kata Amin.

Politisi senior anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini sangat menyayangkan keterlambatan pemerintah merespon persoalan-persoalan yang muncul akibat wabah Covid-19, mulai dari penanganan korban, mitigasi resiko hingga jaring pengaman bagi mereka terdampak akibat penerapan kebijakan physical distancing ini.

Amin berharap kebijakan relaksasi kredit dapat berjalan dengan baik di lapangan, sehingga apa yang dilahirkan Pemerintah itu dapat membantu para pelaku UMKM, Ojol, supir taksi dan nelayan dalam menjalankan usaha mereka di tengah-tengah wabah Covid-19 yang melanda sebagian wilayah Indonesia.

Fraksi PKS DPR RI, jelas Amin, menyarankan pemerintah mengoptimalkan perusahaan plat merah. Salah satu contoh yang sudah dilakukan adalah apa yang dilakukan PT Pertamina (Persero). “Perusahaan plat merah itu melalui Program Kemitraan telah menyalurkan bantuan permodalan hingga Maret tahun ini Rp33,7 miliar. Anggaran sebanyak itu disalurkan kepada 402 UMKM yang tersebar di 13 provinsi di Indonesia. Pemerintah harsunya meniru apa yang dilakukan PT Pertamina,” demikian Amin Ak. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait