JAKARTA, Beritalima.com- Soal pemberitaan kisruh rekrutmen ppsu, https://beritalima.com/2018/01/02/kisruh-rekrutmen-ppsu-warnai-awal-tahun-2018-di-jakut/ yang dimuat beritalima.com beberapa waktu lalu, Lurah Penjaringan Depika Romadi memberikan hak jawabnya kepada beritalima.com, Jumat (19/01/2018).
Dalam klarifikasi tersebut Depika Romadi menyebutkan, pernyataan soal pemotongan gaji yang dilakukan oleh anggota PPSU tersebut terjadi pada tahun 2016 yang lalu dan bukan saat ia menjabat sebagai Lurah Penjaringan.
“Sedangkan saya bertugas sejak tanggal 03 Januari 2017 di Kelurahan Penjaringan,”jelasnya.
Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh beritalima.com, salah satu petugas PPSU Kelurahan yang bernama Rahma melakukan pemotongan gaji terhadap rekan kerjanya yang tidak masuk kerja dengan dalih pemotongon tersebut akan di setorkan ke Kas Daerah (Kasda).
Berikut screnshot yang diperoleh beritalima.com dari sumber yang dapat dipercaya :
Sementara itu, terkait narasumber beritalima.com yakni Cipto, menurutnya yang bersangkutan lulus dalam seleksi penerimaan PPSU pada tahun 2018. “Saudara Cipto lulus pada seleksi tahun 2017 untuk dikontrak kembali selama tahun 2018,” pungkasnya. (Edi)