Di Lapas Maupun Rutan Tak ada Mafia Narkotika Yang Dilindungi

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, tidak ada mafia narkotika yang dilindungi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Kami tidak pernah dan tidak akan pernah mentolelir segala bentuk fasilitasi peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan. Tidak ada alasan apa pun,” ujarnya tegas, di ruang kerjanya, Jumat 19 Januari 2018.

Menkumham mengatakan hal tersebut, menanggapi kabar yang ramai mewartakan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan salah satu Kepala Lapas di Jawa Tengah berinisial CAS, atas terlibat kasus tindak pencucian uang dari bandar narkoba di Lapas.

Sebab bila terdapat 1 atau 2 temuan yang melibatkan petugas Lapas maupun Rutan dalam kasus narkoba, Menteri Yasonna mengungkapkan, itu namanya adalah oknum. Dan berharap atas ulah oknum di Lapas itu jangan digeneralisir dilakukan oleh semua petugas di Lapas maupun Rutan.

“Karena ada banyak juga petugas yang punya dedikasi kerja dan integritas yang baik,” tuturnya menjelaskan.

Kemudian, Menteri Yasonna menambahkan, mengenai masalah adanya oknum di Lapas maupun Rutan, yang berujung ditangkap diduga terlibat dalam kasus narkoba. Patut juga dipertimbangkan masalah kurang menunjangnya alat penunjang kerja petugas Lapas maupun Rutan.

“Khususnya yang berkaitan dengan alat keamanan dan alat Screening seperti Jammer (penghalau sinyal seluler) untuk tempat-tempat tertentu,” ucapnya.

Adapun dengan keterbatasan alat yang ada tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui unit kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugasnya.

Walaupun, memang tidak bisa dipungkiri ada faktor manusianya yang menjadi keterbatasan pihak Kemenkumham dan Ditjen PAS.

“Kami mengakui keterbatasan kami, baik secara jumlah personil dan keterbatasan di dukungan infrastruktur dan alat,” tambahnya.

Kami sejak awal sudah berkomitmen untuk perang melawan Narkoba dan masih berpegang teguh akan komitmen tersebut. Tidak ada toleransi sama sekali akan masalah narkoba. Dan berbenah diri itu perlu, dari setiap kejadian akan terus dilakukan perbaikan,” ujar Menteri Yasonna.

Sedangkan mengenai keterkaitan antar instansi aparat penegak hukum bekerjasama memberantas masalah narkoba di Lapas maupun Rutan. Pihak Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham selalu membuka pintu kerja sama BNN dan Kepolisian untuk saling bersinergi didalam melakukan pemberantasan narkotika.

Menkumham menjelaskan, pihak Kemenkumham sudah sangat terbuka dan kooperatif dengan BNN dan Kepolisian, setiap ada pemeriksaan pasti akan memberikan akses untuk masuk ke dalam Lapas dan Rutan untuk bertemu dengan tersangka.

Lebih lanjut,sebagai institusi Pembina Warga Binaan di Lapas dan Rutan,sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Kemenkumham melalui Ditjen PAS untuk membina para Narpidana, bukan untuk memfasilitasi atau melindungi bandar atau peredaran narkoba di dalam Lapas atau Rutan.

“Sudah seringkali, pada beberapa kesempatan,saya berkali-kali meminta informasi mengenai warga binaan yang diindikasi menjadi bandar agar segera diambil dan diproses. Namun hingga saat ini informasi tersebut masih belum disampaikan ke Kemenkumham. Jika memang sudah ada informasinya, silakan segera diambil dan diproses,” ujarnya.

“Bahkan pihak Kemenkumham juga sudah sangat kooperatif dengan mendengarkan masukan dari BNN dan Kepolisian dalam memutus peredaran Narkoba di Lapas, dengan cara membangun Lapas High Security,” Menkumham Yasonna Laoly menambahkan.(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *