JAKARTA, Beritalima.com-
Soal penertiban kendaraan yang parkir di depan Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara dua hari lalu yang di nilai pilih kasih oleh warga setempat, Depika Romadi Lurah Koja buka suara.
Menurutnya kendaraan yang tidak di tertibkan adalah lahan milik Perumnas (Rusun Sindang) dan kami pihak Kelurahan tidak punya kewenangan. “Lahan tersebut milik Rusun Sindang, jadi apabila warga ada yang keberatan silahkan komplain dengan adanya mobil yang parkir depan kantor kelurahan Koja sebelah kiri silahkan komplain ke pihak Perumnas,”terangnya kepada beritalima.com di sekitar Kantor Walikota Jakarta Utara, Jum’at (25/11/2016).
Ditambahkan Depika, Sebelumnya pihak Kelurahan sudah memberikan teguran SP kepada pemilik mobil yang terparkir agar memindahkan mobil mereka.
“Kendaraan yang kami tertibkan hanya yang terparkir di bahu jalan dan 6 unit mobil di kempeskan ban nya (Cabut pentil) karena pemilik kendaraan tidak mengindahkan SP yang telah kami berikan,” jelasnya.
Selanjutnya pihak kelurahan Koja akan terus melakukan tindakan penertiban terhadap mobil yang parkir di Fasilitas Umum. “Jika masih ada yang parkir di pinggir sepanjang jalan Inspeksi Kali Sunter ini, maka pihak kelurahan akan meminta Sudin Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Jakarta Utara melakukan penderkan terhadap mobil tersebut,” katanya. (Edi)