Sosialisasi Monev Rencana Aksi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

  • Whatsapp
Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM bersama unsur Forkopimda memberikan cenderamata kepada Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI Marulitua Manurung disela-sela Sosialisasi Monev Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Pengendalian Gratifikasi di aula Sultan Serdang kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah

SERDANG BERDAGAI, BeritaLima.com– Guna mengangkat Sumatera Utara (SUMUT) secara umum dari Zona Darurat Korupsi, KPK telah melakukan Koordinasi dan Supervisi (Korsup), yang terintegrasi antara penindakan dan pencegahan serta pendampingan terhadap tata kelola pemerintah agar tidak terulangnya tindak pidana korupsi. Terintegrasinya korsup antara penindakan dan pencegahan, ditandai dengan rekomendasi dan rencana aksi yang diberikan KPK kepada daerah terkait, termasuk Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

” Tetapi peran KPK tidak berhenti sampai disini, KPK akan terus mendorong untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi tersebut,” sambut Bupati Sergai Ir. H. Soekirman  saat membuka secara resmi Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Pengendalian Gratifikasi di aula Sultan Serdang kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (30/11).

Bupati Sergai menyampaikan, dari berbagai rekomendasi KPK fokus pada tiga hal yakni penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan terpadu satu pintu. Dalam hal perencanaan dan pengelolaan APBD, rencana aksi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai dengan implementasi aplikasi e-planning, e-budgeting, e-project planning, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-payment dan e-performance.

“Hasil korsup rencana aksi ini menjadi masukan bagi Pemkab Sergai, dan jajarannya dalam rangka intropeksi, perbaikan dan penyempurnaan secara terus menerus terhadap jalannya roda pemerintahan sehingga tidak terjadi lagi dimasa mendatang,” paparnya.

Sosialisasi dan Monev ini selain merupakan pencegahan dini (early warning) dan upaya yang sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (clean government). Dengan adanya korsup pencegahan korupsi terintegrasi seyogianya pelaksanaan pemerintahan di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini, dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat berjalan lebih optimal. Untuk terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.

Diantaranya adanya komitmen kesamaan persepsi antar penyelenggara negara, adanya tujuan yang sama yaitu memanfaatkan potensi yang sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat serta adanya kesamaan pandangan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi,” ujar Bupati Soekirman.

Oleh karena itu Bupati Ir. H. Soekirman menghimbau agar melakukan penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian intern (peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/APIP), dilingkungan Pemkab Sergai secara masif dan berkesinambungan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

” Dan kepada seluruh unsur pimpinan SKPD beserta Camat bahwa profesional dan integrasi adalah syarat utama untuk dapat memenuhi harapan pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan serta dapat terhindar dari prilaku koruptif,” pungkas H. Soekirman.

Sebelumnya Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI Marulitua Manurung dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam mencegah korupsi terintegrasi dan pengendalian gratifikasi ada tiga hal yang harus dilakukan yakni, Kepala Daerah dalam hal ini Bupati harus mempunyai komitmen yang kuat baik secara formal maupun substansial.

” Jajaran Pemkab Sergai harus ikut mendukung komitmen tersebut dengan melakukan perubahan, serta adanya dukungan dari seluruh stakeholders dengan gerakan yang bersinergi yang dilakukan secara nyata,” ungkap Marulitua.(siti/sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *