Suplay Narkoba di Lapas Tuban, Nenek Ini Ditangkap

  • Whatsapp

Tuban – Peredaran Narkoba di dalam Lapas nampaknya masih subur. Kali ini Sujiati (70), warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, kurir obat Daftar G jenis Karnopen harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, nenek yang sudah udhur bau tanah itu diduga telah menjadi pemasok Karnopen kepada salah satu tahanan. Tahanan yang dijadikan terminal pil setan tersebut adalah Wiyoto (38), Nara pidana dalam kasus yang sama. Ternyata tidak lain adalah anak dari Sujiati sendiri.

” Sujiati ini adalah ibu dari Wiyoto, Napi dalam kasus peredaran Karnopen. Berkas dalam proses persidangan sehingga status Napi tahanan, ” jelas Humas Lapas Kelas 2 Tuban, Siswarno usai memeriksa tersangka di dalam ruang tunggu, Selasa (25/10).

Awalnya, Sujiati hendak masuk ke lapas untuk menjenguk anaknya Wiyoto. Setelah lolos pemeriksaan petugas pada pintu masuk, Sujiati membawa barang bawaannya untuk diberikan kepada Anaknya.

Petugas tidak curiga, karena hanya sebungkus makanan dan wadah kopi (termos). Setelah kembali diselidiki, petugas mendapati 199 butir pil Karnopen yang terbungkus plastik clip. Kemudian pil siap edar itu diselipkan di bawah termos tersebut.

Modus ini terbilang halus. Dari pernyataan Sujiati dirinya sudah 5 kali melakukan transaksi ini dengan anaknya. ” Anak saya itu. Sudah 5 kali mas. Saya tahu itu (Karnopen) tapi saya disuruh, ” jelas Sujiati saat usai diperiksa.

Sementara itu, terkait peredaran Karnopen di dalam Lapas, Kasatreskoba, Polres Tuban, AKP I Made Patera Negara menjelaskan bahwa tersangka disuruh oleh anaknya yang juga menjadi tahanan. Proses lebih lanjut sedang didalami. Terkait bandar dibalik kasus ini, pihaknya sudah melakukan penangkapan.

“Memang tersangka ibu ini ada yang menyuruh. Bandarnya sudah kita tangkap. Kalau kasus ini sudah lengkap, Wiyoto ini bisa terancam masuk penjara lagi. Hasil Keterangan sementara satu clip berisi 10 butir, dijual di lapas seharga Rp. 50 ribu, ” ungkap Kasat.

(Afi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *