Akibat Korupsi, 17 Gubernur di Penjara

  • Whatsapp

Yogyakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, hingga saat ini ada 17 gubernur telah dipenjara karena tersnagkut kasus korupsi.

Menurut catatan KPK, sedikitnya ada 534 orang yang sudah masuk penjara, termasuk 17 orang Gubernur, disebabkan oleh korupsi, katanya pada acara Anti-Corruption Summit 2016, di Grha Sabha Pramana UGM, Selasa.

Ia mengatakan, gerakan antikorupsi tidak hanya dimulai dari KPK namun perlu didukung dari kalangan perguruan tinggi.

Menurutnya, perguruan tinggi merupakan tempat mencetak para lulusan yang nantinya akan menjadi pemimpin.

“Marilah kita gelorakan semangat menjaga negara ini dengan mendorong para mahasiswa kita dan dosen-dosen secara aktif menyuarakan aksi-aksi antikorupsi,” kata Agus.

Oleh karena itu, ia mengharapkan agar pimpinan kampus mendorong berdirinya pusat kajian antikorupsi di lingkungan kampus.

Meski sudah ada 28 pusat kajian antikorupsi namun keberadaannnya tidak mendapat dukungan dari pimpinan universitas dan fakultas, katanya lagi.

“Kami mendapat banyak laporan ada pusat kajian di kampusnya tidak diberikan tempat dan didiskriminasi, ungkap Agus.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *