Suport Total, Kajari Kabupaten Probolinggo Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

KABUPATEN PROJOLINGGO, beritalima.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menerima penghargaan atas dukungannya terhadap peningkatan kepatuhan pemberi kerja pada Program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Probolinggo. Penghargaan ini diterima dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Jumat (25/1/2019).

Sudah sekitar 2 tahun ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan yang wilayah tugasnya meliputi Kabupaten dan Kota Pasuruan serta Kabupaten dan Kota Probolinggo bekerjasama dengan Kejari Kabupaten Probolinggo dalam peningkatan kepatuhan pemberi kerja di Kabupaten Probolinggo.

Kerjasama itu melalui mekanisme penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diserahkan ke Kejari Kabupaten Probolinggo Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) untuk ditindaklanjuti dengan proses pemanggilan kepada setiap Badan Usaha yang belum patuh terhadap kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan.

Tindak lanjut Kejari itu juga sampai dengan ancaman sanksi, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, karena keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah wajib bagi setiap badan usaha dan setiap orang sesuai Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Selama dua tahun terakhir kerjasama itu telah diserahkan 135 SKK dengan rincian 62 Badan Usaha (BU) menunggak iuran, 70 BU belum daftar, dan 3 BU daftar sebagian tenaga kerja.

Dari 135 BU itu akhirnya 43 BU membayar tunggakan iuran sebesar Rp 231.821.397,-, 9 BU daftar menjadi peserta dengan penerimaan iuran sebesar Rp 41.441.350,-, dan 3 BU menambah pendaftaran tenaga kerja dengan tambahan penerimaan iuran Rp 57.725.035,-, sehingga jumlah seluruh BU patuh sebanyak 55 dengan jumlah keseluruhan iuran sebesar Rp 330.987.782,-.

Selain kerjasama itu, Kejari Kabupaten Probolinggo sendiri juga telah mendaftarkan seluruh karyawan honorernya ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan dengan 4 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Lebih dari itu, Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis SH.MH, juga aktif memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo untuk mendorong akuisisi kepesertaan Program Jasa Konstruksi dan kepesertaan Pegawai Non PNS, serta kepesertaan seluruh perangkat desa se-Kabupaten Probolinggo, yang semuanya telah terakuisisi di tahun 2018.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis SH.MH, mengatakan, totalitas dukungannya pada program BPJS Ketenagakerjaan itu tak lain karena undang-undang, di samping juga pemahamannya tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan, melalui Kepala Kantor Cabang Pasuruan, Anak Agung Karma Krisnadi, menyatakan, sangat mengapresiasi suport luar biasa Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di kabupaten ini. Dia berharap tauladan ini juga dilakukan aparat terkait di daerah lain, demi kesejahteraan seluruh pekerja. (Ganefo)

Teks Foto: Kajari Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis SH.MH, saat menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *