SURABAYA, beritalima.com – Pengurusan pelayanan perizinan di Kota Surabaya kini semakin praktis, mudah dan hemat waktu. Surabaya kini punya pelayanan perizinan terpadu yang berpusat di gedung Siola di kawasan Surabaya Pusat. Artinya, masyarakat kini bisa mengurus perizinan di satu lokasi. Pusat pelayanan perizinan terpadu tersebut diresmikan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Kamis (23/2/2017).
Hadir dalam peresmian tersebut, kepala dinas yang terkait dengan perizinan. Seperti Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya, Arini Pakistyaningsih, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Widodo Suryantoro, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suharto Wardoyo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga M Afgany Wardhana, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya Pusat, Mohammad Zoel, dan beberapa kepala dinas lainnya. Ikut hadir, Kepala Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Surabaya, Jamhadi.
Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan, konsep dari pusat pelayanan perizinan terpadu ini, semua layanan perizinan dipusatkan dalam satu tempat. Yakni di Siola. Konsep pelayanan terpusat tersebut akan memberikan banyak kemanfaatan bagi warga Kota Pahlawan yang mengurus perizinan. “Beberapa hari yang lalu saya bertemu dengan Menteri PAN RB , beliau sampaikan bahwa ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Bahkan, beliau bilang, ini bukan lagi UPTSA tetapi mal perizinan,” ujar wali kota ketika launching Pelayanan Perizinan Terpadu.
Menurut wali kota, ada ratusan jenis perizinan yang bisa diurus di Siola. Seperti pengurusan izin usaha, izin trayek, izin koperasi ataupun izin praktek dokter. Termasuk juga mengurus kartu kuning. Atau juga pengurusan izin penggunaan ruang untuk acara pernikahanan. Dengan adanya pelayanan terpadu ini, warga bisa lebih hemat waktu karena tidak perlu berpindah-pindah tempat ketika mengurus perizinan.
“Semisal warga yang mengurus izin penggunaan lapangan sepak bola, bisa mengurus izin penggunaan ruang dan izin lalu lintas nya di sini. Tidak perlu berpindah-pindah lagi,” sambung wali kota.
Pemkot Surabaya juga sudah mengembangkan pelayanan berbasis mobile apps yang selaras dengan kemajuan teknologi. Semisal untuk pengurusan SKRK, SIUP dan TDP. Termasuk juga pengurusan akta kelahiran. Warga cukup menggunakan ponsel pintarnya untuk mengurus perizinan. “Kalau sudah gunakan mobile apps tidak perlu ke sini. Bisa ngurus dimanapun berada. Dan itu banyak manfaatnya. Diantaranya bisa mengurangi kepadatan lalu lintas,” jelas wali kota.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya Pusat, Muhammad Zoel menambahkan, sekarang ada 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ‘membuka’ pelayanan di Siola. Sebelumnya, ada 13 SKPD. Dan, tidak hanya kuantitas yang bertambah, Zoel menyebut kualitas pelayanan juga bertambah. “Untuk meningkatkan pelayanan, kami telah melakukan sosialisasi ke SKPD dan juga ada pelatihan pelayanan publik,” ujarnya.
Kemudahan pelayanan tersebut dirasakan oleh Abdul Ghofur, warga Kendangsari. Dia mengaku tidak perlu antre untuk mengurus kartu pencari kerja. “Lima menit kartu nya sudah jadi. Syarat nya juga mudah. Saya puas dengan pelayanan nya,” ujarnya.(*)