Surat Suara Tertukar Antar Dapil,Warga Desa Lancar Dan Kaduara Barat Pamekasan Belum Mencoblos

  • Whatsapp

Caption: Ilustrasi

Reporter Beritalima.com Pamekasan, Andy.k Melaporkan.

Bacaan Lainnya

PAMEKASAN, Beritalima.com- Akibat surat suara tertukar di TPS 4, 5, dan 6 Desa Lancar dan di TPS 5 Desa Kadura Barat dapil 5 Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Warga setempat belum melakukan pencoblosan.

Pasalnya menurut informasi yang berhasil dihimpun reporter Beritalima.com melalui Bapak Camat Larangan Hambali membenarkan, dengan adanya surat suara yang tertukar di wilayahnya tersebut.

” Iya benar tadi di TPS 4, 5 dan 6 Desa Lancar belum melakukan pencoblosan. Dikarenakan dari surat suara Caleg DPRD tertukar dengan Dapil 3 Kecamatan Tamberu,” tutur bapak Camat Larangan Hambali, ketika dikonfirmasi melalui via Solulernya, Rabu(17/04/2019) sekitar pukul 11.35 WiB.

Dirinya menambahkan, awalnya ketika dari salah satu warga yang hendak mau melakukan pencoblosan surat suara Caleg DPRD dapil 5, menemukan kesalahan surat suara tersebut.

“Ketika itu tiga pencoblos pertama menemukannya tidak ada sama sekali surat suara dari Caleg DPRD Dapil 5, dan langsung dari pihak panita menghubungi KPUD. Dengan adanya surat suara tertukar tersebut,”tambahnya Hambali.

Lanjut dirinya menjelaskan, bahwa surat suara yang tertukar itu bukan hanya terjadi di Desa lancar saja, tapi ada juga di Desa Kadura Barat TPS 5 sebanyak 73 surat suara.

” Dari pihak KPU sudah menukarkannya, dan ini sudah datang masih ada di dalam mobil belum diturunkan. Karena faktor hujan. Dan rencananya nanti setelah jam istirahat akan dilanjutkan kembali pencoblosan. Dengan cacatan tidak lagi mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Kami selaku Muspika terserah kepada Panita yang di bawah, ” katanya Hambali.

Menurut Hambali dari total surat suara yang tertukar ke Dapil 3 tersebut jumlahnya berkisar 500 surat suara yang terdiri dari TPS 4 ada 204 surat suara, TPS 5 ada 50 surat suara, dan di TPS 6 ada 158 surat suara di tambah di Desa Kaduara Barat TPS 5 ada 73 surat suara.

“Saya berharap semoga nanti setelah sholat Dzuhur dilaksanakan pencoblosan kembali sampai selesai. Dan ini juga bisa dikatakan atas keteledoran pihak KPU selaku penyelenggara,”pungkas dan harapnya Hambali selaku Bapak Camat Larangan kepada beritalima.com.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *