Jakarta, Pimpinan pusat Pemuda Panca Marga (PPM) bertempat di Hotel Sahid Jakarta pusat, menggelar konferensi pers untuk menanggapi munaslub yang diselenggarakan oleh sebagian pengurus pusat PPM, ketua umum PPM Syamsuddin Siregar menyesalkan adanya oknum yang menggelar rapat pimpinan nasional pada tanggal
18 desember 2021 di hotel Sun lake sunter
Yang kami sebut adalah kegiatan ILEGAL .
Adapun ada beberapa kegiatan antara lain Bahwa Saudara KARYADI bukanlagi sebagai Sekjen PP PPM bersama 9 oknum telah dipecat dari kepengurusan PP Pemuda Panca Marga sesuai berita acara rapat pleno di wisma lumbini 19 juni & 2 desember 2021 di Jakarta barat.
Lanjut Syamsuddin Siregar, Segala produk rapim adalah produk ilegal dan tidak berkekuatan hukum.
“Kami PP PPM menemukan DUGAAN ( tindakan pidana )yang di gunakan mengundang para pengurus mada PPM se indonesia,” ujar Syamsuddin Siregar menyatakan ke awak media di Jakarta Jumat (24/12/2021).
“Selanjutnya Kami akan melakukan proses hukum dengan melaporkan panitia pelaksana kepada kepolsian republik indonesia perihal DUGAAN TINDAKAN PIDANA”, tandas Syamsuddin Siregar.
“Olehnya itu disampaikan kepada semua mada didaerah agar tertib dan Satu komando
dan menindak tegas segala yg melanggar hukum dan juga Sanksi organisasi, ” pungkas Syamsuddin