Ampana, beritalima com | Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkada.
Rakor Persiapan Pilkada serentak ini diikuti oleh Sekretaris Daerah KabupatenTojo Una Una Taslim DM. Lasupu,SP,MT mewakili BUpati Tojo Una Una dan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tojo Una Una Haerul Willah, S.Sos,M.Si, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Darmawan Syuaib, S.Sos,M.Si melalui Virtual Meeting bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati JUm’at, (05/6/2020)
Dalam rakor disebutkan, Tercatat ada 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020, termasuk Kabupate Tojo Una Una.
Pelaksanaan Rakor ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan memastikan tahapan Pilkada yang akan mulai dilakukan 15 Juni nanti di semua daerah yang akan melaksanakan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Mendagri) RI Mohamad Tito Karnavian selaku pimpinan rapat mengatakan ada sejumlah alasan yang mendasari Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan meski masih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang mewabah Indonesia.
Kesepakatan jadwal pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, juga berdasarkan hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersma Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada hari Rabu 27 Mei 2020 yang lalu .
“Selain sebagai keputusan politik bersama, alasan Pilkada tetap dilaksanakan meski dalam kondisi pandemi yaitu sebagai etalase kedewasaan bangsa Indonesia dalam berdemokrasi. Selain itu juga menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia siap untuk berdemokrasi di tengah pandemi seperti hal negara-negara lain di dunia,” terang Mendagri
Tidak hanya itu, Mendagri juga meminta agar pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional.
Pasalnya, meski berskala kontestasi lokal, namun Pilkada di 270 menjadi Pilkada Serentak terbesar yang juga berimbas pada stabilitas politik nasional.
Setelah diputuskan pelaksanaan Pilkada jatuh pada 9 Desember 2020, tahapan Pilkada yang sempat tertunda akan dilanjutkan pada 15 Juni. Mendagri meminta penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU untuk mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlampau lama, sehingga bisa memajukan tahapan yang lainnya.
“Perlu diingat, Pilkada kali ini kita lakukan dalam kondisi yang berbeda karena harus mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan. Jalankan semua sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku dan sudah ditetapkan,” pesannya.
Oleh karenanya kata Tito , dalam Rakor yang diikuti para kepala daerah terkait atau yang mewakili tersebut, Mendagri menginstruksikan agar dapat melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada sehingga seluruh tahapan dapat berjalan amam, sukses dan lancar. (Prokopim | HW)