Tahun ini, Dinas PUPR Touna Bangun IPAL di Kayu Kelor

  • Whatsapp

Ampana, berita lima.com | Perencanaan Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal di Kelurahan Dondo Barat Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una Una, memicu protes beberapa warga di media sosial ( Facebook,) Pasalnya, proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dinilai akan mencemari lingkungan .

Hal itu menurut beberapa warga dikayu kelor akan menimbulkan kekhawatiran jika pipa dan Septic tank rusak dan mencemari lingkungan rumah warga

Menanggapi hal ini, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Muhamad Ilyas, mengatakan proyek ini merupakan program langsung dari pemerintah. Ia juga menyebut sebelumnya telah dilakukan sosialisasi di kelurahan yang bersangkutan.

“Alokasi Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Skala Permukiman bersumber dari dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Sanitasi Reguler yang diperuntukkan untuk pembangunan sanitasi skala permukiman ” Terang Ilyas kepada berita lima, Minggu (10/5/2020).

Pekerjaan IPAL tersebut Kata Ilyas, yang penanganannya dengan cara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

” Penanganan swakelola merupakan konsep pemberdayaan bagi masyarakat lokal ” jelasnya.

” Penunjukan lokasi berdasarkan kebutuhan permukiman dan adanya minat masyarakat. Adapun refocusing anggaran Covid 19 bersumber dari dana perimbangan lainnya di luar DAK ” kata Ilyas .

Menurut Ilyas, pembanguna IPAL Ini tujuannya untuk kebaikan kita bersama , Septic tank adalah bak untuk menampung air limbah yang digelontorkan dari WC (water closet) dari rumah rumah warga.

” pembangunan IPAL tahun 2020 ini tetap dilaksanakan dilakukan, bersama KSM dibantu warga melakukan pembangunan dengan kualitas dan spek matrial yang kuat. Sehingga diharapkan menghasilkan kualitas pembangunan IPAL dengan bagus dan tahan lama dipakai ” jelas Ilyas.

Berdasarkan Informasi dari PPK, Aan Fauzan , proyek septic tank tersebut, rencana dibangun pada tahun 2020 untuk minimal 50 kepala keluarga dengan anggaran kurang lebih 700 juta Rupiah.

Aan mengatakan, Sekarang dalam proses tahap verifikasi teknis didalamnya dilihat jumlah penerima manfaat(SR), elevasi, pasang surut air karena lokasi IPAL yang akan dibangun berada diwilayah pesisir.

” septitank komunal adalah septitank yang dimannfaatkan lebih dari satu pengguna , dari masing masing rumah tersambung pipa dan masuk ke IPAL ” jelasnya.

Dia jelaskan , kotoran limbah padat dan cair masuk ke dalam IPAL lalu diolah kemudian keluarnya aman untuk dibuang ke sungai atau laut.

IPAL tersebut mengolah tiga jenis sumber limbah , imbah padat dari klosed, limbah cair dari bungan air cuci piring, dan limbah dari kamar mandi.

” Jadi dihalaman rumah tidak ada lagi genangan air buangan cuci piring ataupunkamar mandi , dan semua air akan masuk smua kedalam IPAL ” tambahnya (HW)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait