Tak Bisa Lihat Piala Dunia, Hotel Bali Rich Luxury Villa Selalu Gunakan TV Berbayar

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Dua saksi dihadirkan kuasa hukum Bali Rich Luxury Villa selaku tergugat pada sidang gugatan hak siar tayangan Piala Dunia 2014 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/3/2014). Pada sidang kali ini terungkap bahwa Hotel Bali Rich selalu menggunakan Televisi (TV) berbayar.

Dua saksi yang dimintai keterangan yaitu I Nyoman Suparta, petugas security Hotel Bali Rich dan Agus Wicana, petugas house keeping Hotel Bali Rich. Kuasa hukum PT Inter Sport Marketing (ISM) selaku penggugat sempat keberatan saat kedua saksi tersebut hendak diperiksa. Namun keberatan tersebut ditolak oleh majelis hakim yang diketuai Dedi Fardiaman. Menurut hakim Dedi, kedua saksi tetap sah untuk diperiksa dan diambil sumpahnya.

Dalam keterangannya dibawah sumpah, I Nyoman yang diperiksa terlebih dulu mengatakan bahwa sebagai security dirinya bertugas melakukan pemeriksaan terhadap tamu yang hendak cek in. Setelah melalui pemeriksaan, Nyoman mempersilahkan tamu masuk ke hotel.

Saat ditanya apakah dirinya pernah menemui tiga petugas monitoring dari PT Nonton Bareng atas tayangan Piala Dunia, Nyoman mengaku tidak pernah menemui.

“Piala Dunia pada Juni 2014, setahu saya tidak ada tamu yang mengaku petugas monitoring tayangan piala dunia,” kata Nyoman.

Ia juga mengatakan, saat itu tidak ada penayangan siaran Piala Dunia di dalam kamar Hotel Bali Rich maupun di lobby hotel,

“Setahu saya tidak ada penayangan piala dunia, karena di loby Hotel bali Rich tidak ada televisi,” akuinya.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap saksi Agus Wicana. Menurut Agus, Hotel Bali Rich tidak pernah menggelar nonton bareng siaran Piala Dunia. Namun Agus mengaku sempat mengantarkan tiga orang tamu.

“Katanya dia mau cek in dan dia minta ditayangkan piala dunia. Saya disuruh mencarikan tayangan piala dunia, namun tidak ada,” bebernya.

Kecewa sudah mendatangi Baki Rich, akhirnya ketiga tamu tersebut batal dan tidak jadi cek in di Hotel Bali Rich.

“Katanya tidak jadi cek in karena tidak bisa nonton piala dunia di kamar hotel,” jelas Agus.

Selain itu, lanjut Agus, selama ini Hotel Bali Rich selalu menggunakan Televisi berlangganan untuk setiap tayangan televisi di kamar hotel.

“Selama ini Hotel Bali Rich pakai TV berlangganan (berbayar). Dan saat itu tidak pernah ada nonton bareng piala dunia,” tegas Agus.

Sementara itu usai sidang, Yoyok Wijaya, kuasa hukum Hotel Bali Rich and village menjelaskan, kedua saksi yang diajukannya merupakan saksi fakta melihat dan mengetetahui persis kejadian saat dimintai tolong untuk mencarikan tayangan piala dunia.

“Justru kami heran jika pihak penggugat keberatan dengan saksi fakta yang saat itu diminta langsung untuk mencarikan tayangan piala dunia,” ujarnya.

Namun pada prinsipnya, tegas Yoyok, keterangan saksi yang diajukannya tidak jauh berbeda dengan keterangan saksi -keterangan yang diajukan oleh penggugat (PT ISM) sebelumnya.

“Memang tidak bisa diakses siaran piala dunia karena Hotel Bali Rich menggunakan TV kabel (berlangganan). Jadi jelas seperti yang dijelaskan oleh saksi dari PT Nonton Bareng pada persidangan sebelumnya dan saksi petugas house keeping sekarang ini, terungkap bahwa itu bukan tayangan piala dunia, tapi entah tayangan pertandingan sepak bola apa,? ” tegas Yoyok. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *