Tak Nafkahi Istri dan Anak, Pembalap Nasional Dilaporkan Polisi

  • Whatsapp

Kota Batu, beritalima.com| Salah seorang Pembalap Motor Nasional yang beinisial FA (27) dilaporkan oleh istrinya yang bernama Lindya Eka Putri Arisanti ( 26) atau dipanggil Lindi di Polres Batu. Istri pembalab itu melaporkan suaminya ditengarai sudah menelantarkan Istri dan kedua anak yang masih kecil-kecil.

“Suaminya sudah berulang kali berbuat kesalahan dan kali ini kesalahan harus dipertanggungjawabkan di mata hukum karena saya sudah sakit hati dan kebingungan menghidupi anak anaknya. Padahal memiliki penghasilan ratusan Juta. Suami saya suka berpesta pora bersama teman temannya dan lalai mengabaikan menghidupi kedua anaknya”, Ungkap Lindi kepada awak media di Mapolres Batu, Jumat 18/6/2021.

Bacaan Lainnya

Lindi juga menyampaikan jika tuntutannya itu karena kedua anak yang ditelantarkan adalah anak – anaknya dari perkawinan sah dengan pembalap motor cros nasional asal ngantang Kabupaten Malang beberapa tahun lalu.

” Saya hanya menuntut soal nafkah anak dari darah dagingnya sendiri dan saya tidak meminta apa apa itu saja cukup” tegasnya.

Ditempat yang sama, Suwito, S.H, dan Bahrul Ulum, S.H Penasehat hukum Lindi mengatakan bahwa semula perkawinan antara Lindi dan FA baik-baik saja, namun beberapa tahun ini FA mulai berulah dan perbuatan FA ini sudah keterlaluan dengan tega menelantarkan anak-anaknya yang masih kecil.

“ Awal perkawinan sampai mendapatkan dua anak dari lindi masih baik-baik saja, namun sejak kedua orang tua lindi meninggal FA mulai berulah, ini keterlaluan, kasian istri dan kedua anak yang ditelantarkan, mereka ini berhak hidup layak sebagai keluarga yang bahagia, FA seorang pembalap motor nasional yang mempunyai nilai kontrak mencapai ratusan juta rupiah, tidak pernah keluarganya di bahagiakan, uang belanja saja hanya limaratus (500) ribu rupiah per-bulan,” beber Humas Malang Lawyer Club ini.

Yang membuat kami berpikir FA ini kejam adalah bahwa istrinya saat ini adalah yatim piatu, dia berasal dari luar jawa, di jawa timur ini dia tinggal bersama adik-adiknya yang masih sekolah, selama ini Lindi memenuhi kebutuhan sehari-hari dari harta peninggalan kedua orang tuanya yang tahun lalu meninggal dunia,” Jelasnya.

Beberapa waktu lalu, kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat ( BBHAR ) DPC PDIP Kota Batu ini, “ FA ini pernah di laporkan oleh Lindi di Polres Batu atas perbuatan FA yang berdua dengan wanita lain di kamar hotel terkenal di Kota Batu namun laporan itu dicabut oleh Lindi di tahap kedua yaitu di Kejaksaan Negeri Batu dengan pertimbangan dimaafkan dan berharap bisa berubah menjadi lebih baik tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, niat baik seorang istri yatim piatu ini diabaikan dan yang terjadi malah sebaliknya, sekarang malah Lindi dan kedua anaknya ditelantarkan, ini sungguh perbuatan kejam seorang suami. dan kami, tim penasehat hukum Lindi menyerahkan proses pelaporan dan dugaan tindak pidana penelantaran istri dan anaknya ini pada Polres Batu, kami percaya bahwa polres batu akan bertindak obyektif dan profesional dalam perkara ini,” pungkasnya. [San]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait