SITUBONDO,Beritalima.com – Mengaku tak puas dengan pelayanan suami diatas ranjang seorang wanita asal Bondowoso selingkuh selingkuh selama 11 tahun.
Pengakuan tersebut terbongkar saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo mengamankan empat pasangan mesum di sebuah hotel kelas melati Situbondo. Rabu (3/07/2019).
Saat di tanya oleh sejumlah awak media, Perempuan berusia sekitar 40 tahun tersebut mengaku, dirinya merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh suaminya di atas ranjang, sehingga mencari pelampiasan dengan selingkuhannya selama 11 tahun terakhir.
“Kami (bersama suaminya) berhubungan intim sebanyak 3 kali, tapi saya merasa tidak pernah puas, dan saya menemukan kepuasan itu dengan dia (selingkuhannya) yang sudah berjalan sekitar 11 tahun,”Singkatnya.
Kepala Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Situbondo Sutikno mengatakan dari saat diperiksa wanita tersebut mengaku pamitan terhadap suaminya ke Situbondo untuk mengirim anaknya yang sedang menuntut ilmu disebuah pondok pesantren Situbondo.
“Kepada kami wanita tersebut mengaku pamitan terhadap suami mengirim anaknya yang di pondok, sementara lelaki selingkuhannya juga berasal dari Bondowoso cuma beda daerah kecamatan,”Papar Sutikno
Sebelumnya Satpol PP melakukan giat operasi sesuai perda nomer 7 tahun 2018, dan berdasarkan laporan masyarakat telah terjadi transaksi esek-esek di sebuah hotel.
“untuk memberikan efek jera, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka diharuskan menulis surat pernyataan. Dengan harapan, mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” Pungkas Sutikno.
(Joe)