KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Situasi krisis ekonomi yang ditambah susahnya dalam mencari lapangan pekerjaan, naiknya tarif listrik yang di kelola Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), hingga tidak segan-segan memutus sementara aliran listrik kepada pelanggannya.
Nafila Lessi (28), Warga RT 001, RW 001 Desa Falahu Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengatakan bahwa pihak petugas PLN datang kerumah dengan membawa surat pemutusan aliran listrik, karena terlambat pembayaran.
“Ketika saya lihat tagihannya, sangat menyesalkan pihak petugas PLN Sanana yang datang kerumahnya dan langsung memutus aliran listrik, ” ucap Nafila kepada reporter beritaLima. com, Selasa (24/12)
Dia mengaku heran, selama ini dia tidak pernah terlambat membayar listrik, dibulan ini juga belum terlambat membayar, ini baru tanggal 24 Desember 2019, seharusnya pihak PLN Sanana memberikan informasi kepada masyarakat, “ungkapnya.
“Mau tidak mau kan harus dibayar, kalau nantinya kami tidak mau repot urusan dengan pemilik rumah, apalagi seperti kami yang menyewa rumah milik, Muhamat Umakaapa, ”Jelasnya.
Warga lainnya, Ilham (59) mengutarakan hal yang sama. Dia menilai, apa yang dilakukan petugas PLN merupakan kesewenang-wenangannya.
Sementara Kepala Perusahan Listrik Negara (PLN) Ranting Sanana, Manager ULP, Muchsin Rasay saat dikonfirmasi reporter beritaLima. com lewat pesan Whats App, mengatakan bahwa pembayaran rekening bulan berjalan batas waktu tanggal 20, “ungkapnya [DN]