JEMBER, beritalima.com | Tercatat hingga bulan Juni 2021, sebanyak 171 warga Jember memanfaatkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Namun saat ini, Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej), bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Jember meluncurkan Posbankum Online, sebagai perluasan layanan bantuan hukum.
Peluncuran Posbankum online, dilakukan secara daring oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Herry Swantoro dari Surabaya, Rabu (23/6/2021).
Puluncuran itu, juga diikuti secara luring oleh Petinggi Unej dan Forkopimda Jember, di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Unej.
Menurut Dekan FH Unej, Bayu Dwi Anggono menyampaikan, tercatat hingga Juni 2021 ini saja, sudah ada 171 warga Jember yang memanfaatkan layanan bantuan hukum FH Unej.
“Jumlah ini meningkat tajam dari tahun 2020 lalu, yang hanya mencapai 173 pemohon dalam setahun,” jelasnya.
Bayu Dwi Anggono memperkirakan, akan lebih banyak lagi warga yang memanfaatkan fasilitas bantuan hukum ini, apalagi kini muncul versi daringnya.
“Adanya pandemi Covid-19 membuat mobilitas warga menjadi terbatas, apalagi pemerintah juga menganjurkan menghindari kerumunan,” sebutnya.
Oleh karena itu, pihaknya memperluas bentuk layanan bantuan hukum dengan meluncurkan Posbankum Online.
“Adanya Posbankum Online, juga turut mewujudkan prinsip setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” jelas Bayu Dwi Anggono.
Sementara, Bupati Jember H. Hendy Siswanto mengatakan, keberadaan dua fasilitas baru ini makin memantapkan langkah Jember, menuju kabupaten sadar hukum.
Bupati berjanji, akan memberikan bantuan perangkat keras di tiap kecamatan dan desa, untuk mendukung fasilitas Posbankum Online dan Tilik Desa.
“Khusus untuk FH Universitas Jember, saya minta mengerahkan mahasiswanya, agar mensosialisasikan keberadaan Posbankum Online dan Tilik Desa,” ujarnya.
“Semisal melalui kegiatan KKN. Sebab, banyak warga kita yang terjerat kasus hukum, karena minimnya pengetahuan dan akses hukum,” tambahnya. (Sug)