Terkait Kabel Wifi Yang Berserakan, Begini Tanggapan Anggota DPRD Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Terkait adanya pemasangan kabel wifi yang berserakan di desa Tampo, kecamatan Cluring, anggota DPRD kabupaten Banyuwangi mulai berikan tanggapan

Menurur, Sofiandi Susiadi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa raperda tentang microsel dalam tahap agenda pembentukan raperda.

Bacaan Lainnya

“Perihal infrastruktur microsel sudah kami agendakan dalam program pembentukan peraturan daerah di tahun 2022, ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang berkembang, menurut kajian awal bapemperda,”ungkapnya.

Masih Menurut Sofiandi, Bahwa keberadaan microsel sudah sangat urgent.

“memang keberadaan kabel microsel sudah sanngat urgent untuk dilakukan pengaturan dan penertiban, bagaimanapun kepentingan masyarakat adalah kenyamanan, keselamatan juga keteraturan serat keindahan suatu daerah atau wilayah yang mana Banyuwangi sudah sangat terkenal dan dinilai maju oleh daerah lain. Pada intinya bagaimana kepentingan masyarakat dan pelaku usaha bisa saling mendukung dan sama sama tidak dirugikan satu dengan yang lain, sebagaimana diatur nanti Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.” pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu warga Desa Tampo, ABI merasa resa atas berserakannya pemasangam kabel wifi yang berserakan dan menggunakan fasilitas negara yaitu tiang lampu penerangan jalan.

Menurut Abi, bahwa pemasangan kabel wifi didesanya masih menggunakam fasilitas negara.

“lihat saja para pengusaha wifi kok menggunakam fasilitas negara seperti tisng lampu penerangan jalan, hampir disetiap tiang ada kabel wifi yang berserakan, hal ini menjadi keprihatinan kita, selain sangat tidak rapi dilihat, hal ini juga kami anggap merugikan masyarakat, jika terjadi konsleting listrik arus pendek dengan padatnya rumah penduduk, maka siapanyang akan dirugikan bukan hanya pengusaha wifi tapi juga masyarakat.” imbuhnya.

Dalam Hal ini Abi berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait.

“ya kami berharap ada tindakan tegas lah dari pihak pihak terkait, selain membuat aturan tersendiri kami juga berharap para pengusaha wifi juga membuat tisng sendiri agar tidak menggunakan fasilitas negara yang regulasinya pun menurut saya kursng jelas dalam penggunaannya.” tegasnya. (Tjandra/Artha)

beritalima.com

Pos terkait