BANYUWANGI, beritalima.com – Terkait Santernya kabar tentang kepala deaa Wringinpitu kecamatan Tegaldlimo yang dilaporkan warganya ke kejaksaan Negeri Banyuwangi atas dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan desa, BPD menanggapi dengan santai
Menurut Suminto anggota BPD desa Wringinpitu, saat di konfirmasi melalui saluran whatsappnya, menuturkan tunggu pemeriksaan.
“kita tunggu dulu mas, menunggu hasil pemeriksaan.” singkat Minto
Namun sayangnya ketua BPD desa Wringinpitu, Khabib Fitoharoh, enggan memberikan jawaban saat di konfirmasi, perihal apakah BPD pernah memberikan keluhan terhadap lembaganya.
Sebelumnya, kepala Desa Wringinpitu, Wasito, membantah apa yang di sampaikan warganya tentang proses pengadaan barang dan jasa TPK hanya dibuat atas nama itu tidak benar
“itu tidak benar mas, karena setiap pembelanjaan itu sesuai dengan E-Katalog dan pembayarannya pun secara transfer.” tegasnya
Namun sayangnya kepala desa Wringinpitu saat ditanya terkait keterlibatan TPK dalam pengelolaan kegiatan masih enggan menjawab. (bi)