HPL Berharap Raperda PMI Mengcover Kesejahteraan Keluarga PMI

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com|
Hari Putri Lestari atau yang biasa dipanggil HPL ini adalah anggota DPRD provinsi Jatim dari fraksi PDIP. Perempuan cantik ini mengungkapkan bahwa pihaknya sebagai anggota komisi E saat ini tengah membahas Raperda PMI (Pekerja Migran Indonesia).

“Untuk PMI, komisi E tahun 2021 ini salah satunya akan menindaklanjuti proses Raperda perlindungan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya, dari turunan undang-undang peraturan perundangan yang di atasnya kita menindaklanjuti terkait dengan raperda perlindungan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya ini diharapkan memberi, mendorong pemerintah provinsi untuk lebih mempersiapkan pekerja migran ini secara optimal, baik itu tentang sumber daya manusianya, skillnya, kemudian paham juga tentang budaya negara yang akan ditempati,” terang HPL dengan penuh antusias.

“Jadi pertama yang pasti skillnya, kemudian dokumen-dokumen yang benar, ketiga adalah tahu budayanya. Yang tidak kalah penting itu dia mau di negara mana akan bekerja, perkara perbedaan budaya ini yang juga kadang-kadang timbul masalah. Kemudian juga pasca menjadi pekerja, dari masa kerja 2 tahun udah pulang kembali ke Indonesia atau kembali ke asal daerahnya masing-masing, juga masalah ekonomi yang terkait dalam pengolahan hasil usaha kerja di luar negeri, Ini kebanyakan tidak tergarap dengan optimal,” sambung HPL.

HPL Berharap pemerintah juga harus memikirkan untuk meminits keuangan pekerja. Mereka lebih banyak konsumtif, kalau ada pekerja migran atau PMI yang setelah bekerja 5 tahun, 10 tahun, lalu punya rumah besar tapi dia tidak punya usaha, nah

“Diharapkan kerja 2 tahun atau 5 tahun itu misalnya, kan tidak selamanya menjadi pekerja. Harapan kita tidak selamanya mereka menjadi pekerja migran, tapi dia sudah mengumpulkan modal. Setelah menjadi PMI itu, mereka bisa mandiri, bisa menjadi UMKM. Hal seperti ini yang diharapkan. Nanti kami mendorong pemerintah Jawa Timur untuk menyiapkan BLK atau pelatihan pelatihan manajemen usaha kecil,” lanjutnya.

“Yang tidak kalah penting, adalah tentang anak-anak. Kebanyakan kalau pekerja migran yang bermasalah ini kan mayoritas perempuan, yang selama ini korbannya atau pun yang dirugikan ini kan kebanyakan pekerja migran perempuan. Ya tentang status perkawinannya, kemudian status anaknya terlantar, atau juga nanti misalnya terkait dengan status hukum,’ jelas HPL lebih lanjut.

HPL menuturkan, ketika ada kasus-kasus seksual atau perkosaan, yang kemudian anak ini tidak jelas statusnya, diharapkan nanti Perda ini juga akan mengarah ke sana. Harapannya bukan hanya melindungi pekerja migran, tapi anaknya yang menjadi korban, Pemerintah provinsi harus turun tangan.(yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait